Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan saat membuka Internalisasi Reformasi Birokrasi, di Kabupaten Karo.
Sumber :
  • dok Imigrasi Sumut.

Karo, VIVA MedanKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) harus dimaknai lebih dari sekadar upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

img_title Wajah Baru Pustu Bintang Meriah, Bupati Deli Serdang: Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik dan Nyaman

Hal tersebut, disampaikannya saat membuka kegiatan Internalisasi Reformasi Birokrasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Taman Simalem Resort, Kabupaten Karo, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut Parlindungan, pembangunan Zona Integritas harus berorientasi pada dua hal utama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Pelayanan keimigrasian tidak hanya dituntut cepat dan memiliki prosedur yang jelas, tetapi juga harus memberikan kepastian, keadilan, kenyamanan, serta terbebas dari praktik pungutan liar dan berbagai bentuk penyimpangan.

img_title Inovasi Smartax hingga SIBISA, KI Sumut Puji Keterbukaan Informasi Publik di Pemko Medan

Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penguatan integritas pegawai, perubahan pola pikir dan budaya kerja, peningkatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan Reformasi Birokrasi bukan sekadar program, tetapi menjadi budaya kerja. Mari kita jadikan Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi menjadi karakter organisasi,” tegasnya.

img_title Imigrasi Sumut Perkuat 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO dan TPPM

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara juga memperkenalkan identitas baru melalui jargon, motto, maskot “RIMBA” (Harimau Sumatera Kawan Imigrasi) dan jingle, serta meluncurkan inovasi AMANG (Aplikasi Anak MagANG) dan HORAS TAMU. Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja, mendorong inovasi, dan menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam mendukung dan mewujudkan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen tersebut akan terus diwujudkan dengan mengedepankan integritas, inovasi, profesionalisme, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus menggaungkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Direktorat Jenderal Imigrasi.