Brigadir IH di Patsus Terkait Kematian Mantan Istrinya, Kapolda Sumut: Ada Pelanggaran Kode Etik
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
Deli Serdang, VIVA Medan–Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG), diduga menggunakan senjata api dinas polisi. Hasil penyidikan sementara, ditemukan ada pelanggaran kode etik diduga dilakukan Brigadir IH atas tewasnya mantan istrinya tersebut.
"Di sana (kasus kematian WLG) juga ditemukan, adanya pelanggaran kode etik dari saudara IH tersebut," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan di Kabupaten Deli Serdang, Kamis 13 Agustus 2026.
Whisnu mengatakan dugaan pelanggaran kode etik dilakukan Brigadir IH, terus didalami Bidang Propam Polda Sumut. Termasuk, akan dijelaskan secara rinci dugaan pelanggaran dilakukan personel Polsek Sunggal itu.
"Untuk itu, kita tegas. Kita tidak menutupi kejadian tersebut karena ada pelanggaran.
Nanti masih didalami oleh Kabid Propam. Nanti Pak Kabid Propam akan menjelaskan secara rinci. Kasih waktu kami untuk bisa mendalaminya," sebut Whisnu.
Atas dugaan pelanggaran kode etik itu, Brigadir IH resmi ditahan atau penempatan khusus (Patsus), sejak Senin 10 Agustus 2026 dan selama 20 hari kedepan.
"Namun, saat ini saudara IHH masih dilakukan patsus di Polda Sumatera Utara selama 20 hari," jelas Kapolda Sumut ini.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
Polda Sumut mengajak Komnas HAM dan Ombudsman RI, untuk mengawasi bersama dalam penyidikan dan pengusutan kasus kematian WLG, mantan istri anggota Polri, Brigadir IH ini.
"Kami mengundang Komnas HAM dan Ombudsman bersama-sama, untuk mengawasi jalannya proses penyidikan tersebut," kata Whisnu.
Whisnu juga mengundang pihak keluarga untuk juga terlibat mengawasi proses penyidikan kasus kematian mantan istri Brigadir IH tersebut. Sehingga penyidikan dilakukan transparan dan tidak ada ditutup-tutupi.
"Kami mengundang pihak keluarga untuk bersama-sama dengan kami. Baik, dari Polrestabes maupun Direktorat Kriminal Umum, untuk sama-sama membuka tabir meninggalnya saudari Winda Lorenza tersebut," ucap Kapolda Sumut itu.
Whisnu mengatakan agar penyidikan berjalan objektif sesuai dengan fakta-fakta sebenarnya dalam kasus ini. Pihaknya juga menurunkan Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut.
"Kami pun juga menurunkan tim dari Itwasda dan Propam, untuk mengawasi bagaimana proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes dan Direktorat Kriminal Umum," sebut Whisnu.