Polsek Bosar Maligas Bekuk Pencuri Lembu di Simalungun, Ternak Korban Ditemukan di Batubara
- Ist/VIVA Medan
Simalungun, VIVA Medan–Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak milik warga dia areal Perkebunan Afdeling I Kebun PTPN IV Tinjowan, Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi menjelaskan kronologi pencurian hewan ternak itu, bermula pemilik hewan ternak Misrianto (57) kehilangan satu ekor lembu di dalam kandang di lokasi kejadian pada Sabtu sore, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Lalu korban mencari lembu di areal perkebunan tidak menemukan. Kemudian, anak korban mengatakan lembu itu, berada di Desa Sie Ajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara," kata Iptu Sonni, Kamis 13 Agustus 2026.
Selanjutnya, korban bersama istrinya mendatangi lokasi tersebut, di Kabupaten Batubara, Senin siang, 10 Agustus 2026. Misrianto menemukan lembu miliknya di dalam kandang seorang warga.
Korban bertemu dengan pemilik kandang, berinsial M, dengan mengatakan bahwa lembu di dalam kandang itu miliknya. Selanjutnya, hewan ternak itu, dibawa pulang Misrianto menggunakan mobil bak terbuka.
Lanjut, Iptu Sonni mengatakan korban berasa keberatan atas pencurian itu, membuat laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas. Lalu, pihaknya bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan penyidikan.
"Kita melakukan penyidikan atas pencurian lembu tersebut, dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi," kata Iptu Sonni.
Barang bukti hewan ternak berupa lembu.
- Ist/VIVA Medan
Iptu Sonni mengatakan pihaknya mendatangi pemilik kandang, berinisial M, yang ditemukan lembu milik korban. M dalam pemeriksaan, mengaku tidak mengetahui identitas pelaku, tapi menjelaskan ciri-ciri dari pelaku pencurian hewan ternak itu.
"Bahwa M tidak mengenal dengan jelas identitas pelaku, yang menjual ternak lembu kepadanya pada hari Sabtu 8 Agustus 2026, hanya menerangkan ciri-ciri tersangka," kata Iptu Sonni.
Tim gabungan kepolisian bergerak melakukan pengajaran pelaku telah diketahui identitasnya, berinsial R dan berhasil diamankan di sekitar Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa siang, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Hasil analisa yang dilakukan diperoleh fakta penyelidikan yang melakukan pencurian ternak lembu korban seorang laki-laki, berinsial R, yang merupakan warga masyarakat Huta l Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun," kata Iptu Sonni.