Amankan Aset Pemprov Sumut, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar

Pemprov Sumut melaksanakan penertiban aset, di Kota Binjai.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Binjai, VIVA Medan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memulihkanasetmilik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di KotaBinjai. Kali ini, lima unitrumahdinas eks karyawan Bioskop Ria di Jalan Bengkulu Nomor 36, Kelurahan Rambung Timur, ditertibkan sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

img_title Groundbreaking Ditargetkan Desember 2026, Pemprov Sumut Dorong Percepatan PSEL Medan Raya

Penertiban yang berlangsung, Kamis 6 Agustus 2026. Hal ini, merupakan tindak setelah pekan sebelumnya PD AIJ bersama lanjut Satpol PP Sumut berhasil mengamankan lahan bekas Bioskop Ria di Kota Binjai. Lima rumah tersebut sebelumnya merupakan rumah dinas karyawan AIJ yang bertugas di Bioskop Ria, namun dalam beberapa tahun terakhir ditempati oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum, baik melalui perjanjian sewa maupun ketentuan lain yang sah.

Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan pendapatan daerah.

img_title Pemprov Sumut Gelontorkan Rp67,5 Miliar 2026, Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Dana Pembangunan Rumah Ibadah

"Hari ini kita kembali mengambil alih dan mengamankan aset milik Pemprov Sumut. Luas lahannya kurang lebih 450 meter persegi. Sebelumnya, lokasi ini ditempati oleh penghuni tanpa dasar aturan yang sah. Makanya hari ini kita ambil alih agar ke depan bisa kita tata dan manfaatkan dengan jauh lebih baik," ujar Swangro, di lokasi penertiban.

Proses pengosongan bangunan di atas lahan seluas sekitar 450 m² berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Para penghuni penghuni bangunan secara mandiri setelah menerima surat teguran yang telah disampaikan sekitar tiga bulan sebelumnya.

img_title Sempitkan Ruang Gerak Sindikat TPPO, Pemprov Sumut Perkuat Benteng Perlindungan PMI

Swangro mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni selama proses penertiban. Menurutnya, pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya berhasil membangun kesadaran masyarakat.

“Proses hari ini sangat tertib dan solid. Kami berterima kasih kepada para penghuni yang sangat kooperatif untuk mengosongkan bangunan. Sebelum penertiban ini, kami sudah mengundang mereka untuk berdiskusi secara terbuka dan menyampaikan bahwa aset ini akan dimanfaatkan kembali oleh daerah,” katanya.

Terkait rencana pemanfaatan lahan strategis di Jalan Bengkulu tersebut, PD AIJ Sumut masih menyusun skema terbaik agar aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi operasional BUMD sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Binjai.

Halaman Selanjutnya
img_title