Pastikan Operasional On Track, KAI Sumut Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejari Asahan

KAI Sumut dan Kejari Asahan Perkuat Sinergi Hukum Dukung Layanan Kereta Api.
Sumber :
  • dok KAI Sumut

Asahan, VIVA MedanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

img_title Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Sinergi yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu 5 Agustus 2026. Hal ini, dilakukan guna memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance) demi mengoptimalkan penyelenggaraan layanan kereta api kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Asahan.

Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Muh. Tri Setyawan, mengatakan bahwa KAI tidak terlepas dari potensi permasalahan hukum dalam menjalankan operasi dan bisnis perkeretaapian.

img_title Indeks Kepuasan Pelanggan KAI Sumut Naik Jadi 4,42, Layanan Tiket Online Catat Skor Tertinggi

"Oleh karena itu, kami memerlukan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan Negeri Asahan agar proses bisnis perusahaan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Tri Setyawan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, menyampaikan bahwa KAI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas, mobilitas serta mendukung perekonomian nasional, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

img_title Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik, Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi Asahan

"Perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi Kejaksaan. Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan memiliki kewenangan khusus untuk bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Fungsi inilah yang hari ini kita kerjasamakan," kata Judhy Ismono.

Kereta api menjadi salah satu transportasi favorit masyarakat di Kabupaten Asahan. Hal tersebut tecermin dari tingginya angka volume penumpang di Stasiun Kisaran, yang mencatatkan jumlah penumpang tertinggi kedua di Sumatera Utara setelah Stasiun Medan.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, Stasiun Kisaran telah melayani sebanyak 338.894 pelanggan melalui 12 perjalanan kereta api harian, yakni enam jadwal KA Putri Deli dan enam jadwal KA Sribilah Utama.

Menurut Anwar, pertumbuhan tren positif tersebut membuktikan semakin tingginya kepercayaan publik terhadap moda transportasi kereta api di Kabupaten Asahan, sehingga perlu diimbangi dengan kepastian hukum dan tata kelola operasional yang akuntabel.

Halaman Selanjutnya
img_title