Dua Personel Polisi Saling Lapor ke Propam Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Begini Penjelasan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan.
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Medan, VIVA MedanBidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penanganan dan memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua personel Polres Batubara, yakni AKP Fadlun Alfitri alias F dan Aipda Halomoan Gultom alias G.

img_title Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait video viral seorang Bayangkari, bernama Yunitas Sari, selaku istri AKP Fadlun.

Antara AKP Fadlun Alfitri dan Aipda Halomoan Gultom. Ternyata saling lapor ke Bidang Propam Polda Sumut. Kedua anggota Polri ini, tengah menjalani proses dugaan pelanggaran kode etik itu.

img_title Usut Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR RI Jadwalkan RDPU Pekan Depan

"Kami Polda Sumatera Utara untuk menyikapi yang viral ya, dari salah satu Ibu Bhayangkari dari anggota kami AKP F. Ya, Polda Sumatera Utara, saat ini sedang menangani perkara saling lapor yang dilakukan oleh AKP F dan Aipda G, seperti itu," kata Ferry, di Mako Polda Sumut, Selasa sore, 4 Agustus 2026.

Ferry mengungkapkan kronologi polisi lapor polisi ini, dimana sebelumnya AKP Fadlun melaporkan Aipda Gultom ke Bidang Propam Polda Sumut atas dugaan pemerasan terkait dengan kasus ditangani oleh Aipda Gultom sebagai personel atau penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara. 

img_title Komisi III DPR RI Desak Polda Sumut dan Polrestabes Medan Usut Kematian Winda Lorenza Secara Transparan dan Ilmiah

"Dia (AKP Fadlun) yang seperti yang kita ketahui bahwa, yang bersangkutan melaporkan bahwa Aipda G ini melakukan pemerasan terhadap kasus yang ditanganinya, seperti itu," jelas Ferry.

Sedangkan, Aipda Gultom melaporkan AKP Fadlun diduga melakukan intervensi kasus yang tengah ditangani oleh Aipda Gultom, yang diproses penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara. 

"Iya, dianggap bahwa yang bersangkutan (AKP Fadlun) melakukan intervensi terhadap perkara yang ditangani oleh Aiptu G," kata Kabid Humas Polda Sumut itu.

Ferry menjelaskan bahwa Bidang Propam Polda Sumut masih terus melakukan proses hukum hingga dugaan pelanggaran kode etik kedua personel polisi tersebut. 

Berdasarkan informasi diperoleh AKP Fadlun Alfitri yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Batubara, dicopot dan dimutasi di Yanma Polda Sumut, untuk mempermudah proses dugaan pelanggaran kode etik di Propam Polda Sumut. 

Halaman Selanjutnya
img_title