Utamakan Keselamatan, KAI Sumut Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
- Istimewa/MEDAN VIVA
Medan, VIVA Medan–PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang pasca insiden antara KA U98 Putri Deli relasi Tanjung Balai-Medan dengan truk pengangkut pasir di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Berbagai langkah dilakukan melalui penertiban perlintasan tidak resmi, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Manager Humas Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan konkret KAI untuk menekan risiko kecelakaan dan memastikan operasional perjalanan kereta api berjalan aman dan lancar pascainsiden.
"Keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian utama kami. Penertiban perlintasan tidak terjaga dan liar ini merupakan upaya penegakan aturan serta perlindungan terhadap perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan," ucap Anwar, Selasa 4 Agustus 2026.
Anwar menyampaikan, KAI akan terus melakukan evaluasi bersama dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya. Evaluasi dan penertiban difokuskan pada titik-titik rawan yang tidak memiliki izin resmi, tidak dilengkapi pintu perlintasan, serta tidak dijaga petugas.
Untuk perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter, KAI Divre I Sumut secara proaktif melakukan penutupan permanen. Sementara itu, pada perlintasan dengan lebar dua meter atau lebih, KAI berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan kepolisian untuk upaya peningkatan keselamatannya.
Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo.
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
Berdasarkan data KAI Divre I Sumatera Utara, sepanjang Semester I 2026 tercatat 16 kejadian di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api dengan pengguna kendaraan. Guna menekan angka tersebut, hingga awal Agustus 2026 KAI bersama stakeholder terkait telah menertibkan 108 perlintasan sebidang liar di Sumut, yang terdiri atas 82 penutupan dan 26 penyempitan akses.
Selain penertiban fisik, KAI juga memasifkan sosialisasi keselamatan. Hingga awal Agustus 2026, telah dilaksanakan 82 kegiatan sosialisasi di perlintasan sebidang serta 24 kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah dan warga sekitar jalur.
”Terkait insiden di Perbaungan yang melibatkan KA Putri Deli dengan truk pengangkut pasir, KAI Divre I Sumatera Utara akan memproses kejadian tersebut ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Anwar.