Dana TPP ASN Deli Serdang Sebesar Rp 8 Miliar Tak Terserap, Bupati Asri: Kita Tidak Bangga
- dok Pemkab Deli Serdang
Deli Serdang, VIVA Medan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, mencatat anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) sebesar Rp 8 miliar, tidak terpakai atau tidak terserap sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Hal itu, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat memimpin Apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin, 3 Agustus 2026. Ia menjelaskan anggaran tersebut, akan dialihkan untuk mendukung penanganan banjir dan normalisasi sejumlah titik di Kabupaten Deli Serdang.
Bupati Asri menjelaskan langkah-langkah tersebut, merupakan bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan TPP sekaligus upaya memastikan anggaran pemerintah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Lebih kurang hampir Rp 8 miliar TPP yang tidak kita pakai sepanjang Januari hingga Juni. Ini akan kita gerakkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembelian alat untuk penanganan banjir dan normalisasi beberapa titik di Kabupaten Deli Serdang,” jelas Bupati Deli Serdang.
Ia menjelaskan, hingga Juni 2026, ASN yang menerima TPP secara penuh baru mencapai 45,84 persen. Artinya, lebih dari sebagian ASN belum menerima TPP sesuai ketentuan secara penuh.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian TPP, termasuk disiplin dan kinerja pegawai serta memberikan laporan kinerja harian.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak berharap TPP ASN tidak terserap. Sebaliknya, seluruh ASN didorong untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sehingga hak TPP dapat diterima secara penuh sesuai ketentuan.
"Kita tidak bangga pegawai negeri tidak mendapatkan TPP secara penuh. Justru kita, mendorong agar seluruh ASN mendapatkan TPP penuh 100 persen. Itu menunjukkan disiplin dan kinerja pegawai semakin baik," tegasnya.
Bupati meminta BKPSDM melakukan profiling terhadap ASN yang belum menerima TPP secara penuh dan hasilnya diteruskan ke perangkat daerah masing-masing untuk dilakukan pelatihan.
Langkah tersebut, menjadi bagian dari evaluasi kinerja ASN yang terus dilakukan Pemkab Deli Serdang, dengan prinsip bahwa peningkatan kinerja aparatur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga harus kembali dilakukan pengawasan dalam peningkatan kinerja.