Capaian PAD Sumut Hingga Juli 2026 Sentuh Angka Rp3,5 Triliun, Ini Rincian Sektor Penyumbangnya

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Medan, VIVA MedanBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Provinsi Sumut menunjukkan tren positif. Dimana, hingga 28 Juli 2026 capaian PAD telah melampaui 50% dari target yang ditetapkan pada anggaran tahun 2026.

img_title Lepas Kafilah MTQ Nasional 2026, Gubernur Bobby Nasution Pasang Target Sumut Masuk 4 Besar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang mengatakan, realisasi PAD telah mencapai hampir Rp 3,5 triliun dari target sebesar Rp6.967 triliun. 

“Total target PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01%,” sebut Sutan Tolang, Jumat 31 Juli 2026.

img_title Luncurkan E-Loket Pajak, Wali Kota Medan Pangkas Birokrasi Lewat Layanan Satu Pintu

Menurut Sutan, capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah hingga 28 Juli 2026. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60% dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 43,88%, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 50,03%.

“Lalu pajak air permukaan sebesar 79,69% dari target, pajak rokok 50,06%, serta pajak alat berat dan opsen MBLB,” terang Sutan.

img_title Melalui Forum IMT-GT, Kemenko Perekonomian Dorong Komoditas Unggulan Sumut Perkuat Ketahanan Rantai Pasokan

Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Bapenda Sumut terus menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan masyarakat dalam membayar pajak sehingga target PAD tahun 2026 sebesar lebih dari Rp6,9 triliun dapat tercapai.

“Tahun ini kita ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat,” ucapnya.

Selain pajak daerah, realisasi pendapatan sektor retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasinya telah mencapai 58,92% dari target yang ditetapkan. Retribusi daerah tersebut terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

“Hingga 28 Juli kemarin, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298.118.898 dari target tahun ini Rp243.205.558.747 atau jika dipersentasekan sebesar 58,92% dari target. Harapan kita tentunya semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara,” jelasnya.