Wanita Lansia di Paluta Sumut Dibunuh Keponakan

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengintrogasi pelaku pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa

Imam menjelaskan, pada hari kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB pelaku mendatangi korban. Kedatangan pelaku itu, meminta izin mengelola lahan kosong milik korban untuk bertani. Tetapi korban, tidak mengizinkannya.

Pembunuh Sadis Kakek di Medan Ditembak Polisi, Tikami Korban karena Ketahuan Mencuri

Kesal melihat korban, pelaku merencanakan pembunuhan tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dan menghabisi nyawa tantenya tersebut.

"Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban, dengan cara mencekik leher korban, menggunakan kain sarung berwarna merah yang dibawanya dari rumah nya," jelas Imam.

Kakek di Samosir Bunuh Adik Kandungnya, Dipicu Tanaman Ubi di Belakang Rumah

Untuk memastikan korban tewas, pelaku memukuli kepala belakang korban berulang kali. Selanjutnya, korban dibuang ke ladang di sekitar rumahnya. Selain itu, pelaku juga mengambil uang milik korban sebesar Rp220 ribu.

Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, kain sarung yang digunakan untuk membunuh korban.

Ijeck Resmikan Masjid Al Musannif ke-45 di Kodim 0212 Tapsel

"Pelaku disangkakkan melanggar pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun," pungkas Imam.