Ungkap Fakta Tragedi Kecelakaan Maut di Sibolangit, Polisi Segera Minta Keterangan HINO

Warga berusaha mengevakuasi korban kecelakaan beruntun di Sibolangit dari mobil.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/VIVA Medan

Deli Serdang, VIVA MedanPenyidik Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan terus mendalami penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Km. 44-45, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang, 17 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. 

img_title Transaksi dari Balik Jendela Rumah, Tiga Wanita Pengedar Sabu di Deli Serdang Diciduk Polrestabes Medan

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan seorang sopir berinisial BS (50) sebagai tersangka dan resmi menahannya. BS merupakan Truk Fuso Hino warna Hijau BK 8453 SG. Saat kejadian itu, mengangkut air mineral.

"Untuk sopir truk itu, sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Widodo SL, saat dikonfirmasi medan.viva.co.id, Minggu, 19 Juli 2026.

img_title Tragis! Kecelakaan Beruntun Berujung Maut di Sergai, Pengemudi Betor Tewas Lalu Ditinggal Kabur 2 Penabrak

AKBP Widodo SL menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus tabrakan maut tersebut. Termasuk, akan memanggil dan memeriksa pihak HINO Indonesia.

"Masih didalami, karena akan di datangkan ahli dari HINO," jelas Kasat Lantas Polrestabes Medan itu.

img_title Edarkan Vape Narkoba Seharga Rp2,1 Juta, Wanita Cantik Ini Diringkus Polrestabes Medan

Tabrakan beruntun terjadi di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Photo :
  • Ist/VIVA Medan

Dalam kasus kecelakaan ini, polisi menjerat tersangka, dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, melibatkan sembilan kendaraan bermotor yang terlibat dalam tabrakan maut itu, yakni Truk Bok Colt Diesel isuzu Panter warna Putih BK 8691 XK, Truk Colt Diesel Mitsubhisi warna Kuning BL 8609 TB, Daihatsu Xenia Warna Hitam BK 1169 SZ, Avanza warna Merah BK Tanpa Nopol.

Kemudian Truk Fuso Hino Warna Hijau BK 8453 SG, Pajero Warna Hitam BK 1092 AFH, Suzuki Escudo warna Biru BK 1745 ZO, Sepeda Motor Tanpa Plat Nopol, bus Sampri Mitsubishi warna Hijau BK 1905 EH.

AKBP Widodo SL, menjelaskan bahwa tabrakan terjadi di ruas jalan Medan-Karo, mengakibatkan 4 orang tewas dan 8 orang mengalami luka ringan.

"Korban tabrakan beruntun di Sibolangit sebanyak 12 orang. Empat korban meninggal dunia dan 8 korban lainnya terluka" jelas AKBP Widodo SL.

AKBP Widodo SL, menjelaskan bahwa tabrakan tersebut, terjadi diduga karena sebuah truk mengalami rem blong menyebabkan kecelakaan lalu lintas tidak terhelakan dan melibatkan sejumlah kendaraan bermotor lainnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title