Tabrakan Beruntun yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit, Sopir Truk Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan
- Ist/VIVA Medan
Deli Serdang, VIVA Medan – Penyidik kepolisan dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan menetapkan seorangsopirberinisial BS (50) sebagaitersangka, dalam peristiwatabrakanberuntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Km. 44-45, di Desa Suka Makmur, KecamatanSibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang, 17 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kecelakaan maut itu, 4 orang tewas dan 12 orang mengalami luka-luka. Sedangkan BS merupakan Truk Fuso Hino warna Hijau BK 8453 SG. Pada saat kejadian itu, mengangkut air mineral.
Selain tersangka, sopir truk tersebut juga resmi ditahan oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
“Untuk sopir truk itu, sudah jadi tersangka dan sudah ditahan,” ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Widodo SL, saat dikonfirmasi medan.viva.co.id, Minggu siang, 19 Juli 2026.
Dalam kasus kecelakaan ini, polisi menjerat tersangka, dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Polisi juga terus melakukan penyelidikan dan termasuk sudah meminta keterangan Saksi-saksi. Baik dari korban selamat dan masyarakat sekitar, yang melihat kejadian tersebut. Barang bukti juga diamankan dan petugas kepolisian sudah melakukan olah TKP.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, melibatkan sembilan kendaraan bermotor yang terlibat dalam tabrakan maut itu, yakni Truk Bok Colt Diesel isuzu Panter warna Putih BK 8691 XK, Truk Colt Diesel Mitsubhisi warna Kuning BL 8609 TB, Daihatsu Xenia Warna Hitam BK 1169 SZ, Avanza warna Merah BK Tanpa Nopol.
Warga berusaha mengevakuasi korban kecelakaan beruntun di Sibolangit dari mobil.
- Tangkapan Layar/VIVA Medan
Kemudian Truk Fuso Hino Warna Hijau BK 8453 SG, Pajero Warna Hitam BK 1092 AFH, Suzuki Escudo warna Biru BK 1745 ZO, Sepeda Motor Tanpa Plat Nopol, bus Sampri Mitsubishi warna Hijau BK 1905 EH.
AKBP Widodo SL, menjelaskan bahwa tabrakan terjadi di ruas jalan Medan-Karo, mengakibatkan 4 orang tewas dan 8 orang mengalami luka ringan.
“Korban tabrakan beruntun di Sibolangit sebanyak 12 orang. Empat korban meninggal dunia dan 8 korban lainnya terluka” jelas AKBP Widodo SL.