Pertahankan Fungsi Hutan, PT DPM Rehabilitasi DAS dan Pastikan Manfaat bagi Masyarakat

Rehabilitasi DAS dilakukan PT DPM di kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Dairi, VIVA Medan - Upaya pemulihan dan mempertahankan fungsi hutan dilakukan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dengan merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai salah satu kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Rehabilitasi ini sekaligus mendukung kelestarian lingkungan di wilayah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan.

img_title Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, PT DPM Gelar Pelatihan Pertukangan Kayu dan UMKM

Rehabilitasi DAS PT DPM ini dilaksanakan pada area seluas sekitar 60 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas wilayah DAS Serang Jaya, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, PT DPM telah menanam 198.000 pohon mangrove (Rhizophora apiculata) pada 2023 dan berdasarkan hasil monitoring terakhir pada Maret lalu, tanaman mangrove yang ditanam telah tumbuh bagus dengan tinggi rata-rata mencapai 1,5–2,5 meter.

Chief Legal and External Relations Officer PT Dairi Prima Mineral Radianto Arifin, mengatakan bahwa rehabilitasi DAS tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

img_title Belum Pulang Hingga Petang, 2 Bocah Perempuan di Langkat Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

"Rehabilitasi DAS merupakan tanggung jawab yang kami laksanakan sebagai pemegang IPPKH. Namun, kami ingin setiap program lingkungan yang dijalankan juga memberikan manfaat yang lebih luas. Karena itu, selain melakukan rehabilitasi kawasan hutan, kami juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang mendukung pelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat," ujar dia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan di Kabupaten Dairi. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT DPM bersama masyarakat lingkar tambang dan organisasi pemuda melaksanakan penanaman pohon di Desa Longkotan sekaligus menyerahkan 1.400 bibit kopi dan kemiri kepada petani di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

img_title Wujudkan Masyarakat Miliki Rumah, Bank Sumut Akad Massal KPR Sejahtera FLPP

Program ini diharapkan dapat mendukung penghijauan sekaligus meningkatkan produktivitas komoditas pertanian masyarakat. Sebelumnya, PT DPM juga menyerahkan 10.000 bibit pohon kemiri kepada Pemerintah Kabupaten Dairi sebagai dukungan terhadap Gerakan Penanaman Sejuta Pohon.

Pohon kemiri dipilih karena selain berkontribusi dalam konservasi lahan, komoditas ini juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Dairi. Di sektor pertanian, PT DPM bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi menggelar pelatihan budidaya kakao bagi 120 petani dari enam desa dan kelurahan lingkar tambang, yakni Desa Longkotan, Tungtung Batu, Bonian, Bongkaras, Polling Anak-Anak, dan Kelurahan Parongil.

Halaman Selanjutnya
img_title