Ini Jadwal dan Persyaratan Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II Universitas Sumatera Utara

Kampus USU.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Medan, VIVA MedanUniversitas Sumatera Utara (USU) resmi membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di universitas tersebut melalui jalur Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) USU Tahap II.

img_title Unimed Gelar UTBK Mandiri 2026 Diikuti 3.950 Peserta, Ini 10 Prodi yang Paling Diminati

Segala informasi yang berkaitan dengan tata cara pendaftaran, daya tampung program studi, hingga besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap semester dan juga Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dapat diakses di website: https://penerimaan-terpadu.usu.ac.id.

Hal tersebut, disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan S.Si., M.Si., Apt, melalui keterangan resmi, Minggu 5 Juli 2026.

img_title Satgas PPK USU Selidiki Dua Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, yang Melibatkan Mahasiswa FEB dan Kedokteran

Menurut Prof. Poppy, pendaftaran SMM USU Tahap II dibuka sejak Sabtu 4 Juli 2026."Jalur ini menjadi kesempatan lanjutan bagi para calon mahasiswa yang belum berhasil di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ataupun jalur Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) tahap pertama yang sudah dilaksanakan oleh USU" katanya.

Adapun jadwal SMM USU Tahap II sebagai berikut:

img_title THE Impact Rankings 2026, Peringkat Global USU Naik Drastis di Posisi 401+

Pendaftaran online: 4 Juli - 12 Juli 2026

· Pelaksanaan ujian: 14 Juli 2026

· Pengumuman hasil: 18 Juli 2026

Biaya Pendaftaran:

· Rp 700.000 untuk 3 pilihan Program Studi (Min. 1 Pilihan Prodi D-3 / D-4).

· Rp 800.000 untuk 4 pilihan Program Studi (Min. 1 Pilihan Prodi D-3 / D-4).

Persyaratan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  a. Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

  b. Pas foto terbaru (berwarna):

  c. Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan

  d. Stempel/cap sekolah di atas foto siswa.

3. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026)

4. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.