Pria Asal Aceh Ditangkap, Usai Gagal Seledupkan Sabu 1 Kg di Bandara Silangit Tapanuli Utara Tujuan NTB

Ilustrasi sabu.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Tapanuli Utara, VIVA MedanSeorang pria asal Aceh berinisial M (29) ditangkap petugas Avsec dan polisi di Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), karena mencoba menyeludupkan narkoba dengan jenis sabu seberat 1 kilogram lebih. 

img_title Pengungkapan Kasus Narkoba Semester I 2026, Polda Sumut Ringkus Ribuan Tersangka dan Sita Sabu Nyaris Tembus 1 Ton

Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan penggagalan penyelundupan sabu itu, terjadi pada Kamis pagi, 2 Juli 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Hasil dari penangkapan tersebut, petugas polisi Bandara Silangit berhasil, mengamankan barang bukti sabu, seberat 1007 gram bruto," kata Walpon, dalam keterangan tertulis, Minggu 5 Juli 2026.

img_title Akhir Pelarian Apeng, DPO Kasus Sabu Medan yang Ditangkap Polda Sumut di Tempat Persembunyian Riau

Pelaku M merupakan warga Desa Deyah, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Dia merupakan kurir sabu yang akan diseludupkan melalui jalur udara tujuan Nusa Tenggara Barat ( NTB ).

"Pengungkapan kasus narkoba ini, berhasil dilakukan saat M hendak check-in bersama barang bawaannya di Bandara Silangit tujuan Jakarta. Petugas X-ray Bandara merasa curiga atas barangnya. Sehingga pengamananya di ruangan khusus," sebut Walpon. 

img_title Misi Bobby Nasution Lewat Porprovsu 2026, Matangkan Atlet Sumut Menuju PON NTB-NTT

Polres Taput saat amankan pelaku berinisal M.

Photo :
  • dok Polres Taput

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu disimpan rapi bersama barang bawaan. Lalu, petugas keamanan Bandara Silangit, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Taput. 

"Tanpa rasa curiga, M pun mendatangi ruangan khusus tersebut dan petugas kepolisian pun, menyuruh untuk membuka kopernya. Setelah pembelinya di buka lalu di temukan lah barang narkotika jenis Sabu di dalam koper dan M pun diamankan," jelas Walpon. 

Kepada petugas kepolisian, mengakui perbuatannya yang mencoba menyeludupan sabu itu. Dia suruh rekannya di Aceh untuk menjumpai seseorang di pool bus di Jalan SM Raja, Kota Medan.

“Seseorang pelaku M itu, menyerahkan satu buah koper berisi narkoba dan memberikan uang untuk biaya perjalanan dari Medan ke Bandara Silangit ke Jakarta, lalu menuju NTB untuk menyerahkan sabu itu,” ungkap Walpon. 

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Taput, untuk pemeriksaan dalam pengembangan kasus narkoba ini, dan proses hukum selanjutnya. 

Termasuk, berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan kasus narkoba ini, untuk mengungkap para pelaku yang merupakan jaringan narkoba nasional. 

Halaman Selanjutnya
img_title