Pemprov Sumut Gelar Razia Gabungan Truk ODOL, Cegah Kerusakan Jalan Galang Deli Serdang

Tim gabungan saat razia kendaraan yang mengangkut beban dengan over kapasitas.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Medan, VIVA MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia gabungan terhadap kendaraan angkutan berat di ruas Jalan Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang–batas Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

img_title Transaksi dari Balik Jendela Rumah, Tiga Wanita Pengedar Sabu di Deli Serdang Diciduk Polrestabes Medan

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda P Setiawan mengatakan bahwa langkah ini, dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan bertambah parah di tengah proses peningkatan struktur jalan yang sedang berlangsung.

Saat ini, Pemprov Sumut tengah mengerjakan peningkatan struktur jalan di kedua ruas tersebut dengan alokasi anggaran sebesar Rp17 miliar untuk penanganan total sepanjang 5,05 kilometer.

img_title Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi

"Sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, kita akan mengalihkan truk bertonase besar ke jalur lain, batasnya 10 ton untuk kedua ruas ini," sebut Yuda, Rabu 1 Juli 2026.

Dalam razia tersebut, tim gabungan belum menemukan pelanggaran signifikan. Meski demikian, pengawasan terhadap ruas jalan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan berat mematuhi ketentuan tonase.

img_title Bandara Kualanamu Siapkan Berbagai Kegiatan HUT ke-81 RI, dari Parade Kebudayaan Hingga Simfoni Nusantara

"Ada 10 kendaraan yang kita periksa kemarin dan hanya 1 yang melebihi tonase, tetapi itupun dalam keadaan kosong. Kita akan terus pantau ruas ini untuk memastikan truk over dimension dan over loading (ODOL) tidak melintas di sini," tambah Yuda.

Selain melakukan pengawasan, tim gabungan juga terus memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan berat mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Kita terus mengedukasi sopir-sopir truk terkait keselamatan dan razia ini juga bersifat imbauan, bukan penindakan," tambah Yuda.