Beraksi di 3 Provinsi, Polda Sumut Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Pikap yang Diotaki Residivis Pecatan TNI
- dok Polda Sumut
Medan, VIVA Medan–Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, yang diotaki oleh Oman Sumantri (46), seorang residivis dan merupakan mantan personel TNI yang dipecat.
Oman mengkomandoi komplotan pencurian kendaraan bermotor bersama 4 pelaku lainnya, yakni Taufik Kurniawan alias Topik (44), Nanda Putra (25), Reza Prasetyo (32), dan Restu Sitepu alias Josep alias Mekanik (32).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, menjelaskan kelima pelaku diringkus oleh Subdit III/Jatanras Polda Sumut, memiliki peran sebagai pengawas, sopir mobil operasional, hingga pengantar mobil hasil curian kepada penadah.
"Kita berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300 yang beraksi lintas provinsi dengan total 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Riau," kata AKBP Ridwan, Selasa 30 Juni 2026.
AKBP Ridwan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini, bermula saat komplotan merencanakan pencurian mobil di wilayah Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada 14 Juni 2026
Kelima pelaku bergerak ke Taput, dari kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan mobil Toyota Avanza menuju Taput. Selanjutnya, para pelaku menemukan mobil bak terbuka terparkir di sebuah panglong.
Kemudian, para pelaku akhirnya membawa kabur mobil pikap Mitsubishi L300 berwarna hitam bernomor polisi BB 8834 BE. Pemilik mobil membuat laporan ke kantor polisi. Polda Sumut bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap kelima tersangka itu.
"Komplotan ini merupakan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300. Mereka beraksi secara terorganisir dengan menyasar kendaraan yang terparkir, kemudian merusak pintu dan rumah kunci kontak menggunakan satu set kunci T sebelum membawa kabur kendaraan," ungkap AKBP Ridwan.
AKBP Ridwan mengatakan bahwa pengungkapan kasus berawal dari patroli siber Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang menemukan maraknya unggahan viral terkait hilangnya mobil L300 di sejumlah daerah.
"Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tapanuli Utara, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi komplotan yang diketahui beroperasi lintas provinsi," sebut AKBP Ridwan.
Pada 25 Juni 2026, tim gabungan berhasil menangkap lima pelaku di sejumlah lokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama berinisial OS diketahui merupakan residivis kasus serupa sebanyak tiga kali sekaligus mantan personel TNI yang dipecat," kata AKBP. Ridwan.