Transformasi Digitalisasi Pelayanan Publik, Gubernur Sumut: Prinsipnya Mempermudah Jangan Sampai Mempersulit
- dok Pemprov Sumut
Medan, VIVA Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution resmi meluncurkan aplikasi Berkah APP, sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik bertajuk 'Merajut Kolaborasi Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas', yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut , Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa 30 Juni 2026.
Berkah APP merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai wadah pelaporan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan sekolah-sekolah. Aplikasi ini mengadopsi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, sehingga masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan pelayanan publik di era digital tidak dapat dipisahkan dari pemanfaatan teknologi. Menurutnya, perkembangan teknologi harus mampu mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin efektif dan tepat sasaran.
"Karena tujuan menggunakan aplikasi, prinsipnya adalah mempermudah. Jadi jangan sampai mencapai atau menjadikan aplikasi ini justru membuat kita menutup telinga seolah-olah masyarakat saat melaporkan kendala layanan," ujar Bobby Nasution.
Meski demikian, Bobby mengingatkan agar aparatur pemerintah tidak menjadikan aplikasi sebagai satu-satunya sarana menerima pengaduan masyarakat. Sebab, tidak semua masyarakat terbiasa atau merasa nyaman menggunakan layanan digital.
“Ada juga kita lihat terkait pengaduan masyarakat, sudah orangnya datang langsung, tapi tetap diarahkan melalui aplikasi. Karena itu kita harus benar-benar memahami esensi dari pelayanan publik, bukan sekedar aplikasi,” tegasnya.
Menurut Bobby, Berkah APP juga menjadi instrumen untuk menghimpun berbagai persoalan pelayanan publik sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Setiap keluhan yang disampaikan masyarakat merupakan masukan berharga bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan.
“Bagaimana akselerasi transformasi digital ini benar-benar kita pahami. Dan jangan hanya maunya dilayani, karena kita ini memang untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Sebelum melayani, tinggalkan ego di diri kita, sekaligus bisa menghargai mereka yang sudah bekerja keras melayani secara optimal,” jelas Bobby Nasution.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Zulkifli mengatakan Berkah APP merupakan salah satu upaya meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan evaluasi pelayanan publik. Dengan mencakup wilayah Sumut yang terdiri dari 33 kabupaten/kota serta ratusan fasilitas pelayanan publik, aplikasi tersebut dinilai mampu mempermudah proses pemantauan tanpa harus melakukan evaluasi langsung ke seluruh lokasi.