Lantik 76 Kades Terpilih, Bupati Deli Serdang : Jangan Lagi Terjebak Stigma Kembalikan Modal Politik dari Dana Desa

Pelantikan 76 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Deli Serdang.
Sumber :
  • dok Pemkab Deli Serdang

Deli Serdang,VIVA Medan –Sebanyak 76 Kepala Desa (Kades) terpilih resmi dilantik oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan. Pelantikan tersebut, berlangsung di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 26 Juni 2026.

img_title Wajah Baru Pustu Bintang Meriah, Bupati Deli Serdang: Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik dan Nyaman

Asri dalam Selamat mengucapkan selamat kepada Kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Ia mengatakan bahwa jabatan Kades itu, amanah dan tanggungjawab besar kepada. Termasuk, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang hari ini dilantik. Tanggung jawab menjadi seorang pemimpin adalah amanah besar yang harus diemban demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Deli Serdang. 

img_title Pajak Daerah Deli Serdang Tembus Rp821 Miliar, Bupati Asri : Belum Optimal Harus Dikejar dengan Cara Inovatif dan Humani

Didampingi Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Bupati mengingatkan para kepala desa agar menjalankan pemerintahan secara bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dana desa harus digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan akan semakin besar. Oleh karena itu, kepala desa harus mampu menghadirkan kreativitas dan kreativitas dalam mengelola potensi desa.

img_title Lantik 17 Pejabat di Lingkungan Pemkab DeliSerdang, Wabup Lom Lom Suwondo: Jabatan Adalah Amanah Besar

“Jangan lagi terjebak pada stigma mengembalikan modal politik dari dana desa. Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok tertentu. Dana desa harus kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Seluruh kepala desa, lanjutnya, harus menyelaraskan program pembangunan desa dengan program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun pemerintah pusat dan provinsi agar pelaksanaannya lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selain itu, kondusivitas wilayah pasca-Pilkades juga harus dijaga. Menurutnya, perbedaan pilihan yang terjadi selama proses demokrasi harus segera diakhiri dan seluruh elemen masyarakat kembali bersatu untuk membangun desa.

"Tolong tetap terjaga kondusivitas warga. Jaga bagaimana masyarakat tetap produktif, serta jaga kepercayaan diri bapak dan ibu sebagai kepala desa melalui kinerja yang baik. Setelah pelantikan ini tidak ada lagi perbedaan pendukung, yang ada adalah bagaimana bersama-sama membangun desa demi kesejahteraan masyarakat," ucapnya.