Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU untuk Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Parlindungan saat hadiri Diskusi RUU HPI di FH USU.
Sumber :
  • dok Kanwil Ditjenpas Sumut.

Medan,VIVA MedanJajaran Keimigrasian terus memperkuat sinergi lintas sektoral demi mengawal kedaulatan hukum di era globalisasi. Hal ini, ditegaskan saat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menghadiri Diskusi Publik dan Kunjungan Kerja DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (HPI) di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis 25 Juni 2026.

img_title Rayakan HUT Ke-81 RI, Kanwil Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Kehadiran Imigrasi dalam forum strategis yang diinisiasi oleh Ditjen AHU ini menjadi bukti nyata komitmen instansi dalam menjaring aspirasi publik guna menyusun regulasi lintas batas yang komprehensif dan adaptif.

Kolaborasi aktif ini sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola hukum keimigrasian yang harmonis dengan hukum internasional. 

img_title Imigrasi Sumut dan Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Demi Optimalisasi Layanan Publik

"Mengingat mobilitas manusia dan dinamika hubungan hukum antarwarga negara yang kian kompleks, peran Imigrasi sangat krusial dalam memastikan RUU HPI mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, khususnya terkait status hukum warga negara asing maupun dokumen keperdataan lintas negara," kata Parlindungan. 

Diskusi yang berlangsung interaktif ini turut dihadiri oleh pimpinan Pansus RUU HPI DPR RI, Kakanwil Kementerian Hukum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Direktur OHI Ditjen AHU, serta akademisi. 

img_title Imigrasi Sumut dan BP3MI Perkuat Sinergi, Lindungi PMI dari Jalur Nonprosedural

Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar FH USU, Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum., menyampaikan lima rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut berfokus pada penguatan eksekusi putusan internasional, pedoman ketertiban umum, penegasan kaidah teknis, harmonisasi dengan undang-undang eksisting seperti UU Perkawinan dan Kewarganegaraan, serta kesiapan infrastruktur yudisial.

Bagi jajaran Imigrasi, poin harmonisasi dengan UU Kewarganegaraan dan kepastian kaidah teknis menjadi atensi utama demi mencegah timbulnya konflik hukum di lapangan yang dapat berdampak pada hak-hak keperdataan masyarakat lintas negara. 

Kegiatan yang diakhiri dengan pertukaran cinderamata ini menandai sinergi yang solid antara legislatif, pemerintah, dan akademisi. Melalui keterlibatan bermakna _meaningful participation_ ini, Imigrasi siap mengawal lahirnya regulasi yang tidak hanya memperkuat sistem hukum nasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan hukum internasional.