Apes! Mobil Pengangkut Ganja 112 Kg Tabrakan dengan Truk di Tapanuli Utara, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
- dok Polres Taput
Tapanuli Utara,VIVA Medan–Mobil pengangkut ganja kering seberat 112 kilogram mengalami tabrakan dengan truk di Jalan umum Tarutung-Siborongborong. Tepatnya, di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu 24 Juni 2026.
Kedua pelaku berperan sebagai kurir langsung ditangkap petugas kepolisian, yakni seorang pria, berinisial RHH (33) warga Jalan Beringin Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan seorang perempuan, berinisial PAN (36) warga Jalan Denai, Prumnas Mandala, Kota Medan.
Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan kronologi mobil pengangkut narkoba dengan jumlah besar itu, mengalami kecelakaan tersebut. Berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Siborongborong.
"Penangkapan kedua pelaku tersebut, berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut, dengan mengemudikan mobil jenis Avanza hendak membawa ke Medan pulang dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina)," jelas Walpon saat dikonfirmasi medan.viva.co.id, Kamis siang, 25 Juni 2026.
Dua Pelaku kasus ganja 112 Kg saat diamankan Polres Taput.
- dok Polres Taput
Walpon mengungkapkan bahwa pelaku RHH mengendari mobil tersebut, dengan kondisi kencang, saat di lokasi kejadian tidak bisa mengendalikan mobilnya dan menabrak truk berada di depannya.
"Tepat di TKP penangkapan, mobil yang di kemudikan bertabrakan dengan truk sehingga pengemudinya yaitu tersangka RHH terjepit dan tidak bisa melarikan diri," kata Walpon.
Walpon mengungkapkan warga mencoba menolong dan mengevakuasi kedua pelaku menjadi korban kecelakaan itu, curiga dengan barang yang ada di dalam mobil itu. Yang terlihat ada sejumlah karung besar yang diduga berisikan ganja kering tersebut.
"Saat terjadi kecelakaan warga sekitar berdatangan untuk membantu kecelakaan tersebut. Namun, warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong," kata Walpon.
Walpon mengatakan akibat kecelakaan lalu lintas itu, kedua pelaku mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Taput, untuk mendapatkan pertolongan medis dan perobatan.
Polres Taput sita 112 kg ganja.
- dok Polres Taput
"Namun, karena kondisi salah seorang pelaku yaitu RHH mengalami luka parah akibat kecelakaan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Tarutung. Sedangkan temanya, saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan," jelas Walpon.