Bentuk Satgas Judi Online, Siap-siap ASN hingga Pegawai BUMD di Pemprov Sumut yang Terlihat Ditindak Tegas
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
Medan,VIVA Medan – Satuan Tugas ( Satgas ) Judi Online (Judol) resmi dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Satgas ini nantinya bertugas mengawasi, mencegah dan menindak seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam praktik judi online.
Satgas Judol ini, juga akan menerapkan hal yang sama kepada Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Muttaqien Hasrimy, pada temu pers yang dihadiri Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu 24 Juni 2026.
“Saat ini, sudah dibentuk Satgas Judi Online. Tujuan satgas ini agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut bebas judi online, termasuk PPPK penuh dan paruh waktu, juga pegawai BUMD, dan saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas,” kata Muttaqien.
Muttaqien menjelaskan, satgas tersebut dibentuk tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat pengawasan berbasis data serta koordinasi antarlembaga. Proses pengawasan dan penertiban dilakukan melalui mekanisme koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dalam waktu dekat PPATK akan mengeluarkan rilis terbaru lagi ASN yang terpapar judi online,” jelas Muttaqien.
Menurutnya, Pemprov Sumut dan PPATK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan ASN yang terjerat perjudian online. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, data seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu dan paruh waktu, hingga pegawai BUMD, telah disampaikan kepada PPATK untuk proses pendeteksian.
"Kami berwenang kami dibatasi hanya di ranah pengawasan ASN saja, tidak sampai keluar. Kami sudah mengirimkan data dan PPATK saat ini sedang mendeteksinya. Kami mengirimkan data ASN tahun 2025 dan akan kami rilis data ASN yang terindikasi judi online tahun 2026, ini sesuai periode waktu," jelas Muttaqien.
Keberadaan Satgas Judi Online diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan integritas ASN di lingkungan Pemprov Sumut, sekaligus memperkuat upaya pencegahan keterlibatan dalam aktivitas judi online melalui mekanisme pengawasan, pendeteksian, dan penanganan yang terkoordinasi.