Ayah Bejat! Tega Cabuli Putri Kandungannya, Pelaku Sempat Buron Akhirnya Diringkus Polres Sergai
- Istimewa/VIVA Medan
Serdang Bedagai,VIVA Medan–Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria, berinisial RD (28), yang tega mencabuli putri kandungnya. Usai ketahuan oleh ibu korban atau istrinya, pelaku melarikan diri dan sempat jadi buronan polisi.
"RD ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / II / 2026 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 19 Februari 2026, pelapor an Susilawati," kata Kepala Seksi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, Rabu 24 Juni 2026.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sergai. Lanjut, AKP Bringin Jaya mengungkapkan pelaku diamankan saat bekerja melangsir buah sawit di sebuah lokasi perkebunan sawit di Kabupaten Sergai, Selasa siang, 23 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan kronologi kasus pencabulan itu, terjadi di rumah mereka Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai, pertengahan bulan Februari 2026.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi saksi yang menanyakan kepada ibu korban perihal pelecehan yang menimpa anaknya. Setelah ditanya, korban mengaku telah berulang kali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka, yang adalah ayah kandungnya, pada saat ibu korban tidak berada di rumah," jelas AKP Bringin Jaya.
Setelah ibu korban membuat laporan ke Polres Sergai. Pelaku mengetahui dan langsung kabur melarikan diri dari rumah mereka. RD sempat menjadi buronan polisi dan berhasil diringkus. "Saat diinterogasi petugas kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya," ucap AKP Bringin Jaya.
AKP Bringin Jaya mengatakan dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian tidur dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat kejadian.
"Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap AKP Bringin Jaya.
Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih Pada Kasus Perempuan dan Anak Di bawah umur.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami kejadian serupa ke Call Center Polri 110 atau dapat membuat laporan ke SPKT Polsek terdekat," tutur AKP Bringin Jaya.