Renovasi Chapel USU, Stafsus Kemenag: Karya Mulia yang Harus Didukung untuk Tempat Pembinaan Rohani

Stafsus Kemenag RI, Gugun Gumilar melakukan pertemuan dengan Yayasan Chapel USU.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Medan,VIVA MedanRenovasi bangunan Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan hal yang sangat baik, untuk kepentingan pembinaan kerohanian segenap civitas akademika USU, yang beragama Kristen. Karena itu, renovasi tersebut seharusnya mendapat dukungan dari seluruh pihak.

img_title Capaian Gemilang USU di Dies Natalis ke-74, Rektor Muryanto Paparkan Transformasi Reputasi Global dan Lompatan Prestasi

Demikian salah satu poin penting yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr H Gugun Gumilar terkait polemik yang muncul atas rencana pihak Rektorat USU untuk merenovasi bangunan yang terletak di Jalan DR Sumarsono, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan tersebut.

Pertemuan berlangsung di Pappa Rich Jalan Arteri Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 18 Juni 2026. Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya dari unsur Yayasan Chapel USU seperti Pdt Dr Ance MD Sitohang, Dr Diana Barus, kemudian dari Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) seperti Prod Dr Robert Sibarani, Richard Marpaung, dan beberapa elemen masyarakat lainnya.

img_title PKKMB USU 2026 Diikuti 8.360 Mahasiswa Baru, Rektor Tekankan Pentingnya Kemampuan Komunikasi untuk Raih Karir Cemerlang

“Renovasi bangunan ini saya kira menjadi karya mulia dari Rektor USU, untuk menyediakan tempat pembinaan rohani yang lebih memadai untuk segenap civitas akademika USU, yang beragama Kristen,” katanya saat bertemu dengan pengurus Yayasan Chapel USU dan Pengurus Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) di Deli Serdang, Kamis, 18 Juni 2026.

Gugun selaku Stafsus yang membidangi Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerjasama Luar Negeri mengaku sudah mendengar adanya polemik terkait rencana renovasi gedung Chapel USU tersebut. 

img_title Fasilitas Ibadah Tetap Disediakan Selama Pembangunan, Renovasi Chapel USU untuk Peningkatan Kenyamanan Jemaat

Ia juga mendalami berbagai informasi terkait keberadaan dari bangunan yang difungsikan untuk pembinaan kerohanian untuk warga Kristen di universitas terbesar di Sumatera Utara tersebut. Namun begitu kata Gugun, Chapel USU bukanlah masuk dalam kewenangan Kementerian Agama, sebab Chapel USU bukanlah gereja. 

“Ini tentu saja karena berada di bawah kewenangan USU, maka itu menjadi ranah dari Kemendiktisaintek,” ungkapnya.

Terkait polemik yang muncul tersebut dan semakin melebar hingga melibatkan beberapa organisasi keagamaan, maka Gugun menyarankan beberapa hal yakni agar Rektor USU selaku pimpinan tertinggi dan pemegang otoritas tertinggi atas seluruh aset.

Kemudian, aktivitas kampus langsung mengundang semua pihak untuk menegaskan keberadaan Chapel USU. Gugun sendiri bersedia untuk ikut hadir jika pertemuan tersebut digelar.“Saya nanti bersedia hadir untuk ikut memberi pandangan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title