Janji Sampaikan Aspirasi dan Tuntutan Driver Ojol, Gubernur Sumut: Kita akan Suarakan ke Pemerintah Pusat

Gubernur Sumut, Bobby Nasution di menerima Audiensi Pengurus Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di ruang kerja Gubernur.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Medan,VIVA Medan–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap menjembatani aspirasi para pengemudi ojek online (Ojol) terkait tarif transportasi online itu, kepada anggota DPR RI asal Sumut.

img_title Bobby Nasution Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut Diganjar 300 Unit Bantuan Bedah Rumah

Hal itu, disampaikan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis 18 Juni 2026.

Bobby Nasution mengatakan bahwa Langkah tersebut, dilakukan guna mendukung perjuangan para pengemudi dalam menghadirkan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi pekerja transportasi online.

img_title Demi Daerah Terdampak Bencana di Sumut, Bobby Nasution Tagih Kejelasan Acuan Anggaran 2027 untuk Tambahan TKD

Audiensi tersebut, juga dihadiri Ketua Sobat Timbul Siahaan beserta pengurus, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam pertemuan itu, Bobby Nasution menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Ojek Online). 

img_title Optimalkan Fasilitas PON 2024, Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Masuk Sektor Industri

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi karena memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen bagi aplikator, dari sebelumnya yang mencapai 20 persen.

"Pastinya tim Pak Presiden telah melihat banyak pertimbangan menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluhan Ojol. Jadi pertama sekali, mari kita apresiasi dulu kebijakan ini," ungkap Bobby Nasution.

Meski demikian, Bobby memahami tuntutan para pengemudi agar regulasi tersebut ditingkatkan menjadi undang-undang. Namun, menurutnya, proses pembentukan undang-undang membutuhkan waktu dan tahapan yang lebih panjang, sehingga Perpres menjadi instrumen yang dapat segera diterbitkan untuk menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.

"Tetapi tuntutan ini akan kita tindaklanjuti. Termasuk kami akan sampaikan ke DPR RI dapil Sumut. Kita siap mempertemukan abang-abang Ojol untuk menyampaikannya (aspirasi) langsung. Termasuk kita juga akan suarakan ke pemerintah pusat," jelas Bobby Nasution.

Pada kesempatan itu, Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasinya kepada para pengemudi ojol. Ia menegaskan bahwa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Program Berobat Gratis (Probis) atau Universal Health Coverage (UHC) telah menjamin seluruh masyarakat Sumut mendapatkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Halaman Selanjutnya
img_title