Pesan Kadisdik Sumut di Tahun Ajaran Baru: Tidak Boleh Ada Lagi Kutipan dengan Modus Apa Pun Kepada Orang Tua Siswa

Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga.
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Medan,VIVA MedanDinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan kepada sekolah dibawah naungannya, jangan pernah ada pungutan liar (Pungli) terhadap orang tua siswa dalam bentuk apa pun, dalam tahun ajaran baru 2026/2027 ini.

img_title Terbitkan Surat Edaran Cegah Pungli KIP Kuliah, LLDikti Sumut Sediakan Saluran Pengaduan Resmi

Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, S. STP, M.Si kepada Forum Wartawan Pemprovsu saat audensi diruang kerjanya, Kota Medan, Rabu sore, 10 Juni 2026.

"Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kutipan dalam bentuk apa pun dan dengan modus apa pun kepada siswa maupun orang tua. Seluruh program yang telah ditetapkan pemerintah dilaksanakan secara gratis dan menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Alexander Sinulingga.

img_title Unimed Gelar PKKMB 2026, Pesan Rektor Prof Baharuddin: Manfaatkan Waktu Kuliah untuk Ukir Prestasi

Memasuki masa libur sekolah minggu depan, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan akan melaksanakan berbagai langkah percepatan pemulihan layanan pendidikan, khususnya bagi daerah yang terdampak bencana, termasuk pelaksanaan kegiatan di Nias dan lima kabupaten/kota yang mengalami dampak bencana.

Dengan dukungan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk satu semester, pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan pendidikan diberikan secara transparan, tepat sasaran, dan tanpa membebani orang tua maupun peserta didik.

img_title PKKMB USU 2026 Diikuti 8.360 Mahasiswa Baru, Rektor Tekankan Pentingnya Kemampuan Komunikasi untuk Raih Karir Cemerlang

Terkait kebutuhan seragam sekolah, menurut Alexnader, pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada lagi sistem bantuan setengah atau tanggung. Bantuan yang diberikan harus memenuhi kebutuhan siswa secara layak sehingga benar-benar membantu masyarakat, terutama keluarga yang terdampak kondisi ekonomi maupun bencana.

Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dan akuntabel. Sekolah terlebih dahulu mengajukan kebutuhan riil kepada Dinas Pendidikan, sesuai jumlah siswa dan kondisi masing-masing sekolah. "Setelah melalui proses verifikasi, anggaran akan ditransfer langsung ke rekening sekolah untuk selanjutnya digunakan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan secara transparan," sambungnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh peserta didik memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang baik, tanpa pungutan, tanpa diskriminasi, dan tanpa hambatan ekonomi, sehingga proses belajar mengajar pada semester mendatang dapat berjalan lebih optimal di seluruh wilayah.

Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.

Photo :
  • Ist/VIVA Medan

Sedangkan, Program Bantuan Operasional Pendidikan (PBOP) ini merupakan program prioritas Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa pungutan. Program ini diharapkan menjadi solusi pengganti beban biaya SPP yang selama ini ditanggung oleh orang tua siswa.

Halaman Selanjutnya
img_title