Kasus Begal Sempat Viral di Dairi Ternyata Rekayasa, Pelaku Gelapkan Uang Pajak Rp 297 Juta untuk Main Judi Online
- dok Polres Dairi.
Dairi,VIVA Medan–Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi berhasil mengungkap kasus begal yang sempat viral di Kabupaten Dairi. Ternyata, rekayasa seorang karyawan, berinsial WG (24) yang menggelapkan uang pajak perusahaan sebesar Rp Rp 297 juta, untuk bermain judi online.
"Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya, untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB) perusahaan tempat tersangka bekerja. Namun uang tersebut, ternyata digunakan bermain judi online," ungkap Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers, di Mako Polres Dairi, Rabu 10 Juni 2026.
AKBP Otniel Siahaan menjelaskan kronologi kasus ini, WG diperintahkan untuk membayarkan PBB pada Rabu 6 Juni 2026. Lalu, pelaku tersebut merekayasa dibegal saat melintas di jembatan Lae Renun Jl. Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
"Kejadian tersebut, sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari publik usai korban, WG yang mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta," jelas AKBP Otniel Siahaan.
Setelah viral, AKBP Otniel Siahaan menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa WG.
"WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan, sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya," kata Kapolres Dairi.
Selain itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas."Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta," tutur AKBP Otniel Siahaan.
Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun.
"Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone," sebut AKBP Otniel Siahaan.
AKBP Otniel Siahaan menjelaskan dari hasil penyelidikan tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga juga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG.