Jajaran Kanwil Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei Demi Dorong Investasi

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar bersama PT KINRA melakukan penandatanganan PKS.
Sumber :
  • dok Imigrasi Sumut.

Simalungun,VIVA MedanKantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar bersama PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dalam rangka pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian (ULTIMA).

img_title Wujudkan 'Imigrasi untuk Rakyat', Kakanwil Imigrasi Sumut Cek Langsung Layanan Kanim Padang Sidimpuan

Penandatanganan PKS ini, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan, di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Senin 8 Juni 2026.

Kakanwil didampingi seluruh pejabat struktural serta fungsional, terimasuk Kabid Doklanintaltuskim Arauna Giovanni dan Kakanim Pematang Siantar Benyamin Kali Patembal Harahap, diterima langsung Direktur PT.KINRA Arif Budiman serta Alwin Abdi selaku SEVP Business Support.

img_title Imigrasi Resmi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

Dalam sambutannya, Direktur PT.KINRA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.

Dimana, atas kerja sama dalam pembentukan ULTIMA di lingkungan PT KINRA. Menurutnya, kehadiran unit layanan tersebut akan memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi para pelaku usaha dan investor yang beroperasi di KEK Sei Mangkei.

img_title Kemenimipas Terima Pengajuan Pencekalan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polda Metro Jaya

Arif Budiman juga mengingatkan seluruh tenant dan unit usaha yang berada di kawasan PT KINRA agar senantiasa mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku. Kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dinilai penting guna menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif serta mendukung keberlangsungan aktivitas usaha di kawasan.

Sementara itu, Parlindungan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan ULTIMA merupakan wujud sinergi antara Imigrasi dan pengelola kawasan industri dalam mendukung pertumbuhan investasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Kehadiran unit layanan ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha, khususnya terkait layanan izin tinggal dan informasi keimigrasian," tambah Parlindungan.

Setelah prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita secara simbolis sebagai wujud peresmian ULTIMA di PT.KINRA. Peresmian tersebut menjadi simbol dimulainya operasional unit layanan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi para investor, tenaga kerja asing, dan pelaku usaha di kawasan industri Sei Mangkei.

Halaman Selanjutnya
img_title