Masyarakat Merugi Imbas Pemadaman Listrik di Sumut, Bobby Nasution Desak Tanggung Jawab PLN: Harus Ada Kompensasi
- dok Pemprov Sumut
Atas kondisi tersebut, Bobby Nasution meminta PLN memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak di Sumut. Kompensasi tersebut tidak harus berupa uang tunai, tetapi dapat diwujudkan melalui keringanan tagihan listrik maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar, apabila memungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seberapa nanti besaran kompensasi yang diberikan, itu kita minta kepada PLN untuk menentukan. Tetapi yang jelas menekankan kita ke situ, harus ada pembaruan. Setara kita yang menunda sedikit membayar saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya," katanya.
Petugas PLN saat melakukan perbaikan tower yang roboh di Sumut.
- dok PLN Sumut
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut, Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Bobby Nasution dan masyarakat Sumut atas gangguan layanan yang terjadi.
“PLN saat ini terus melakukan perbaikan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan,” kata Mundakhir Salman.
Terkait usulan pengadaan bagi pelanggan, Mundakhir menyatakan akan meneruskan penekanan Gubernur Bobby Nasution tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kewenangan pengadaan berada di pemerintah pusat.
Meski demikian, PLN menargetkan proses perbaikan jaringan listrik dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan sehingga pasokan listrik kembali normal.