Pemadaman Listrik Berulang Kali Terjadi di Sumut, LAPK Sebut PLN Timbulkan Kerugian bagi Masyarakat

Warga melihat laptop saat pemadaman listrik di Kota Medan.
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Medan,VIVA MedanLembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menyoroti pemadaman listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) beberapa pekan belakang ini. Berawal blackout, yang terjadi gangguan sistem kelistrikan pada Jumat 22 Mei 2026, lalu. 

img_title Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan, Wali Kota Medan: Setiap Perusahaan Harus Memberikan Dampak bagi Masyarakat

"Terjadinya pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Sumut, pasca-blackout Sumatera pada 22 Mei 2026, menimbulkan pertanyaan serius, mengenai keandalan sistem kelistrikan, serta efektivitas proses pemulihan yang dilakukan," sebut Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar, Sabtu 6 Juni 2026.

Padian menjelaskan berdasarkan laporan masyarakat, pemadaman masih terjadi dan tercatat 5–6 kali, di beberapa wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Meskipun sebelumnya, disampaikan bahwa sistem kelistrikan telah kembali pulih dan normal.

img_title Jejak Nyata Ditorekan Tim Pengabdian FK USU di Tano Niha Nias Utara : Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kondisi ini, menurut Padian menunjukkan bahwa pelayanan kelistrikan belum sepenuhnya terpenuhi sebagaimana mestinya. Dalam perspektif pelayanan publik, keberhasilan pemulihan tidak diukur dari pernyataan bahwa sistem telah normal, melainkan dari kemampuan penyedia layanan, memastikan masyarakat tidak lagi mengalami gangguan listrik secara berulang. 

"Fakta bahwa pemadaman masih terus terjadi memperlihatkan, masih adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik," tutur Padian.

img_title Prioritas Pembangunan Kawasan Ekosistem Leuser, Direktur GJI: Sangat Penting Bagi Kehidupan Masyarakat

Wakil Ketua BPSK Kota Medan, Padian Adi S. Siregar.

Photo :
  • dok BPSK Kota Medan

Padian mengatakan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menunda atau menghindari pemberian kompensasi kepada pelanggan di Sumatera Utara. Blackout yang berlangsung hingga lebih dari 27 jam di sejumlah daerah, ditambah pemadaman berulang pasca blackout, telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat. 

"Kerugian tersebut tidak hanya berupa terganggunya aktivitas rumah tangga dan usaha, tetapi juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan selama listrik padam," kata Padian.

Selain itu, ia menyebutkan muncul pertanyaan yang sangat wajar dari masyarakat. Jika pemadaman yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses pemulihan jaringan pasca-gangguan cuaca atau pasca-blackout, mengapa pemadaman dilakukan pada malam hari?. 

"Secara logika pelayanan publik, apabila pemadaman terencana memang harus dilakukan untuk kepentingan teknis, maka waktu pelaksanaannya seharusnya dipilih dengan mempertimbangkan dampak paling kecil bagi masyarakat. Pemadaman malam hari justru menimbulkan gangguan yang lebih besar terhadap keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat," tegas Padian.

Halaman Selanjutnya
img_title