Bobby Nasution Ajak Berkolaborasi untuk Mendorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Medan,VIVA MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada energi nasional. Di Kabupaten Langkat sendiri tercatat terdapat 607 sumur minyak masyarakat yang sudah terverifikasi, yang berpotensi berkontribusi terhadap peningkatan produksi energi nasional.

img_title Amankan Stok Sembako Nias, Ini Rencana Besar Gubernur Bobby Nasution di Pelabuhan Roro

Hal tersebut, disampaikan Bobby saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Kamis 4 Juni 2026.

Menurut Bobby, penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam menata dan mengelola sumur minyak rakyat secara profesional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

img_title Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam, Pertamina Pastikan Distribusi di Sumut Segera Normal

“Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah," kata Bobby.

Selama ini, keberadaan sumur minyak masyarakat kerap dianggap merugikan negara karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Namun, melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki dasar legal yang kuat.

img_title Sinergi Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemkab Batubara Dekatkan Layanan Keimigrasian ke Masyarakat

"Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat, oleh karena itu percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu, apa pun hal dan persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin berharap proses legalisasi dapat seger. Menurutnya, sumur minyak masyarakat merupakan potensi besar yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.“Sebenarnya ini potensi daerah, seperti lapangan pekerjaan, PAD, dan lain-lain,” kata Syah Afandin.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title