Rumah Dinas Guru SD di Simalungun Dibobol Maling Saat Penghuni Pergi Ibadah ke Gereja, Pelaku Berhasil Diringkus
- Ist/VIVA Medan
Simalungun , VIVA Medan –Rumah DinasSekolah DasarNegeri (SDN) 094155 Rambung Merah, yang beralamat di Jalan Musa Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kabupaten Simalungundibobol malingsaat penghuni rumah pergi beribadah ke gereja.
Peristiwa pembobolan rumah dinas, yang dihuni oleh Elida Elfrina Simanjuntak (43), yang merupakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, terjadi pada Minggu siang, 31 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Usai ibadah dari gereja, pulang ke rumah dan korban menemukan kondisi pintu dapur dalam keadaan terbuka. Korban langsung masuk ke dalam rumah dan menemukan sejumlah barang berharga miliknya telah raib digondol pelaku ,” ucap Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, Rabu 3 Juni 2026.
Selanjutnya memeriksa seluruh ruang di rumah dinas itu. Elida Elfrina Simanjuntak menemukan barang-barang berharga sudah dibawa kabur pelaku berupa satu unit jam tangan merek Alexander Christie warna silver dan satu unit jam tangan merek Mirage warna gold, serta satu buah cincin berlian.
Kemudian, dari dapur, satu tabung gas ukuran 3 kg warna hijau juga raib. Tidak berhenti di situ, korban mendapati tiga pasang sepatu sport miliknya pun ikut dicuri.
“Pelaku diduga masuk melalui lubang di kamar mandi yang kemudian digunakan sebagai jalur masuk ke dalam rumah. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 7.000.000,” jelas AKP Hengky Siahaan.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi ke Polsek Gunung Malela pada hari kejadian, pukul 21.30 WIB, dengan nomor laporan LP/B/132/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela. Selanjutnya petugas kepolisian melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa Saksi-saksi.
"Tim diketahui bekerja cepat dan terukur. Setelah identitas pelaku, kami langsung melakukan pencarian dan pemburuan pelaku," kata AKP Hengky Siahaan.
Petugas kepolisian memindahkan pelaku MI (30) di rumahnya beralamat Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin malam, 1 Juni 2026, sekira pukul 21.45 WIB.
Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, MI mengakui perbuatannya yang melakukan pembobolan rumah dinas guru SD tersebut. Kini, ia bersama barang bukti diamankan ke Polsek Gunung Malela untuk proses hukum selanjutnya.