Pria Asal Tanjung Morawa Gagal Panen, Usai Tanaman Ganja di Lahan Kosong Duluan di 'Petik' Polisi
- dok Polsek Tanjung Morawa
Deli Serdang, VIVA Medan – Seorang pria ZFA (43) nekat menanam daun ganja di lahan kosong tidak jauh dari perumahannya Gang Amal Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kini, ZFA gagal panen karena di 'petik' duluan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana menjelaskan kronologi budidaya daun ganja ini, berawal informasi diterima Polsek Tanjung Morawa lalu dilakukan pencarian hingga berhasil menangkap pelaku .
Pelaku ditangkap di Gang Amal Dusun I Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 17 Mei 2026. Setibanya di lokasi, petugas polisi menemukan seorang pelaku berada di dalam sebuah gubuk, yang diduga sebagai tempat aktivitas pengkodean narkotika .
“ Polisi juga menyita 38 paket ganja siap edar serta 40 batang tanaman ganja dengan tinggi mencapai 2 hingga 2,5 meter,” ucap Hendria, Senin 18 Mei 2026.
Dari tangan pelaku, Hendria mengungkapkan menemukan barang bukti awal berupa 38 paket ganja, yang telah dikemas dan siap mati untuk dikonsumsi.
“Terduga pelaku kemudian mengakui masih menyimpan tanaman ganja di sebuah lahan kosong yang letaknya tidak jauh dari lokasi penangkapan,” kata Hendria.
Selanjutnya, aparat kepolisian lalu bergerak menuju lokasi yang diduga bersama pelaku dan menemukan puluhan batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam.
“Di lokasi ditemukan sebanyak 40 batang tanaman ganja dengan tinggi berkisar antara 2 hingga 2,5 meter. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Deli Serdang itu.
Hendria menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang ini.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja,” tegas Hendria.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun promosi narkotika di lingkungan sekitar.
“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolresta Deli Serdang.