Polsek Tanah Jawa Ringkus Pelaku Pembobol Gereja di Simalungun

Pelaku pencurian di Geraja Simalungun saat diamankan petugas kepolisian.
Sumber :
  • dok Polsek Tanah Jawa

Simalungun, VIVA MedanGereja di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dibobol maling pada Senin 11 Mei 2026. Akibatnya, barang-barang di gereja dibawa kabur pelaku dan pihak pengurus gereja membuat laporan polisi ke Polsek Tanah Jawa. 

img_title Polsek Kuala Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Kabupaten Langkat, Seorang Pria Ditangkap

Menerima laporan dari korban, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP-B/135/ V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 11/5/2026. Polsek Tanah Jawa melakukan penyidikan. 

"Barang di gereja yang hilang berupa dua buah Loudspeaker merk Russel, 2 unit Receiver wairles dan kabel-kabel, penghubung ke ampli yang merupakan inventaris gereja yang hilang," sebut Kapolsek Tanah Jawa, Kompol. Banuara Manurung, Selasa 12 Mei 2026.

img_title Tepis Isu Miring, USU Tegaskan Chapel Hanya Direnovasi Serta Fasilitas Ibadah Disediakan dan Tetap Berjalan

Tidak memerlukan waktu lama, petugas kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku berinisial SS (32) warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Setelah menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku itu," jelas Kompol. Banuara Manurung.

img_title Egrek Alumunium Sentuh Kabel Tegangan Tinggi, Seorang Remaja Tewas di Kebun Sawit PTPN IV Simalungun

Kompol. Banuara Manurung, mengatakan berdasarkan keterangan pelaku yang mengakui perbuatannya yang membobol gereja tersebut. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut

Kapolsek Tanah Jawa itu, mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.