Timsel Umumkan Hasil Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Berikut Daftar 40 Peserta Dinyatakan Lulus

Tim Pansel Komisi Informasi Provinsi Sumut.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Medan, VIVA MedanTim Seleksi mengumumkan tes potensi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026-2030. Ada 40 calon anggota KI Sumut lulus dan akan mengikuti tahapan selanjutnya. 

img_title Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Wagub Surya Gaungkan Semangat Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan Sumut

Pengumuman itu, berdasarkan nomor surat: 004/TIMSEL-KI-PROVSU/V/2026, ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Sumut, Hatta Ridho, tertanggal 8 Mei 2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030 Nomor 02/KPTS/TIMSEL-KI-PROVSU/V/2026 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030 yang Lulus Tes Potensi tertanggal 6 Mei 2026, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

img_title Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Bobby Nasution: Kalian Jadi Contoh Persatuan yang Sesungguhnya

"Nama peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Tes Psikologi tercantum pada lampiran pengumuman ini," tulis dalam surat pengumuman dikutip medan.viva.co.id, Senin 11 Mei 2026.

Kepada masyarakat diminta untuk dapat memberikan masukan dan saran tentang Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, yang lulus Tes Potensi ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

img_title Gunungsitoli Tembus Target UHC, Wagub Sumut Ingatkan Jangan Cepat Puas

Memberikan masukan dan saran, mulai tanggal 12 Mei s/d 5 Juni 2026 dengan alamat Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Jalan HM. Said No. 27 Kampung Durian Kel. Gaharu, Kec. Medan Timur, Medan Sumatera Utara 20235.

"Atau melalui email resmi Tim Seleksi seleksikisumut 2026 sumutprov.go.id. Masukan dan saran wajib melampirkan identitas pelapor, panitia menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang menyampaikan masukan dan sarannya," tulis kembali surat pengumuman tersebut. 

Lalu, pelaksanaan tes psikologi dilaksanakan pada tanggal 8-9 Juni 2026 bertempat di Aula Gedung C Fakultas Psikologi USU Jalan Dr. Mansyur Nomor 7 Padang Bulan Medan Baru, Medan dimulai pukul 08.30 WIB s/d selesai dengan membawa Kartu Peserta Seleksi.

Peserta diminta hadir di lokasi ujian 30 menit sebelum tes dimulai. Peserta diminta membawa alat tulis masing-masing. Peserta yang tidak mengikuti Tahap Psikotes secara keseluruhan dianggap mengundurkan diri sebagai Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-203.

Halaman Selanjutnya
img_title