Bus Pariwisata Mengakut 58 Penumpang Masuk Jurang di Kabupaten Toba
- dok Polres Toba
Toba, VIVA Medan–Bus Pariwisata mengangkut 58 penumpang mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam jurang di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Jangga Dolok Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), Jumat pagi, 1 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Akibat kecelakaan tersebut, 50 penumpang yang ada di dalamnya mengalami luka ringan termasuk supir dan kenek bus serta 8 penumpang lainnya tidak mengalami luka," ucap Plt Kepala Seksi Humas Polres Toba, Iptu Janitra Giri Satya.
Janitra menjelaskan kronologi peristiwa bus pariwisata dengan nomor polisi AA 1788 QE, yang dikemudikan oleh Lastua Gultom, sebelum terjadi kecelakaan, datang dari arah Parapat menuju Laguboti.
"Setibanya di lokasi kejadian, sopir kehilangan kendali dan masuk ke dalam jurang, sedalam kurang lebih 15 meter," ungkap Janitra.
Janitra memastikan dalam kecelakaan lalu lintas tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, tercatat 50 penumpang mengalami luka ringan. Seluruh penumpang sudah berhasil dievakuasi petugas kepolisian dibantu warga.
"Adapun 50 penumpang yang mengalami luka ringan langsung dibawa kerumah sakit Umum Porsea dan Parapat," jelas Janitra.
Untuk proses penyelidikan atas kasus kecelakaan ini, Janitra mengungkapkan petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Toba mengamankan sopir dan kenek bus pariwisata untuk dimintai keterangan.
"Saat ini, sopir dan kenek Mobil Bus Pariwisata telah diamankan. Sementara itu untuk mengurai arus lalu lintas yang sempat terganggu, pihak kepolisian bersiaga di lokasi kejadian," ucap Janitra.