Buntut Video Viral Gunakan 'Pod Getar' Diduga Mengandung Zat Narkotika, Kompol DK Kini di Patsus Propam Polda Sumut

Bidang Propam Polda Sumut saat melakukan Patsus terhadap Kompol DK.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Medan, VIVA MedanVideo viral di media sosial menampilkan seorang oknum polisi berinisial DK, dengan pangkat Kompol diduga dalam keadaan 'ngefly', diduga pengaruh narkoba dengan menggunakan rokok elektrik atau 'pod getar' terindikasi memiliki campuran zat narkotika

img_title Perkuat Ekonomi Warga, Polda Sumut Bangun 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Atas video viral itu, Bidang Propam Polda Sumut langsung mengamankan pejabat menengah (pamen), Kompol DK itu. Perwira bertugas di Polda Sumut melakukan penempatan khusus ( Patsus ).

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, Kamis 30 April 2026. Ia mengatakan, sudah melakukan penanganan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut. 

img_title Polda Sumut Tangkap Pekerja Migran Bawa 8 Kg Sabu Asal Malaysia, Upah Dijanjikan Rp105 Juta

“Polda Sumatera Utara memastikan setiap yang berkembang kami dalami secara komprehensif. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi,” sebut Ferry, Kamis 30 April 2026.

Ferry mengatakan bahwa Kompol DK sudah dimintai keterangan terkait aktivitas dirinya yang viral di media sosial, yang terjadi pada tahun 2025 lalu. Termasuk meminta keterangan terhadap orang di dalam video bersama petugas polisi itu.

img_title Wanita Asal Jakarta Laporkan 2 Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut, Begini Kasusnya

Dari hasil pemeriksaan awal, Kompol DK mengakui keberadaan dirinya, sedang melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba dan bersama seorang informan.

“Yang bersangkutan menyampaikan, aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan dengan melibatkan informan,” tutur Ferry. 

Ferry mengatakan bahwa Bidang Propam Polda Sumut tengah mendalami seluruh keterangan Kompol DK terkait video viral tersebut. 

Namun demikian, seluruh keterangan masih tersimpan di dalamnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku, jelas Ferry.

Sedangkan hasil tes urin yang dinyatakan negatif, sementara hasil lainnya masih menunggu analisis lanjutan. Selanjutnya Ferry menyampaikan alasan Kompol DK di Patsus untuk memaksimalkan proses penyelidikan itu.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutur Ferry.