Pemprov Sumut Kucurkan Rp158 Miliar untuk Perbaikan Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang
- dok Pemprov Sumut
Medan, VIVA Medan–Ruas jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang dipastikan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara (Sumut) akan dimulai perbaiki tahun 2026 ini. Dalam perbaikan jalan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kucurkan anggaran sekitar Rp158 miliar.
Kepala Dinas BMBK Sumut, Chandra Dalimunthe, menjelaskan bahwa saat ini, proses perbaikan masih dalam tahap tender. Pengerjaan direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027, dengan total panjang penanganan mencapai 26 kilometer.
“Tahun ini 10 Km dan masih dalam proses tender sekarang, awal Juni direncanakan akan mulai kontraknya, kemudian akan dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 Km,” sebut Chandra Dalimunthe, Selasa 28 April 2026.
Untuk tahap pertama pada 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar guna memperbaiki 10 kilometer jalan. Sementara pada 2027, disiapkan anggaran sebesar Rp98,460 miliar untuk penanganan lanjutan sepanjang 16 kilometer.
“Kita membuatnya dalam dua tahap, tahun ini Rp60 miliar dan di tahun depan Rp98 miliar lebih karena keterbatasan anggaran kita,” sambung Chandra.
Ruas jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang telah lama dikeluhkan masyarakat karena memiliki tingkat lalu lintas yang tinggi, namun sebagian besar kondisinya rusak berat.
“Pak Gubernur mengerti jalan ini sangat penting bagi masyarakat, karena itu beliau memerintahkan kami untuk segera melakukan perbaikan, tetapi tentu ada mekanisme yang harus kita lalui,” tambah Chandra.