610 Warga Binaan Lapas Narkotika Siantar Terima Remisi Lebaran, 1 Langsung Bebas
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menyerahkan remisi khusus kepada 610 warga binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Satu warga binaan langsung mendapatkan remisi bebas.
"Penerima Remisi Khusus agama Islam ini sebanyak 610 watga binaan. Dengan rincian RK I sebanyak 590 orang, RK II Sebanyak 20 orang. Sedangkan satu warga binaan mendapatkan RK II langsung bebas," ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin didampingi KPLP Ucok Sinabang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 22 April 2023.
Sebelum penyerahan remisi khusus lebaran ini, warga binaan beragama Islam mengikuti pelaksanaan Salat Id. Pelaksanaan Salat Id dalam pengawasan melekat oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Ustaz Hamdi Inayatullah Tambunan dalam tausyahnya mengajak para warga binaan untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah. Karena setiap orang yang selalu bersyukur maka Allah akan menambahkan rejeki kepadanya.
"Oleh karenanya melalui momentum Idul Fitri ini mari kita untuk berbuat baik dan meminta maaf kepada orang tua kita atas apa yang telah kita perbuat selama ini," ajak Ustaz Hamdi.
Kemudian Kalapas, beserta Ka KPLP, Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Registrasi dan staff mengikuti kegiatan zoom pemberian remisi khusus. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.