LLDIKTI Wilayah I Sumut Tegaskan, Penyaluran KIP di Sumut Sesuai Juknis
Senin, 27 April 2026 - 20:44 WIB
Sumber :
- Ist/VIVA Medan
Apabila mahasiswa sudah mendapatkan manfaat beasiswa KIP, Saiful menerangkan, bahwa uang beasiswa ditransfer langsung dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui Bank Penyalur ke dua rekening. Pada rekening pertama, ditransfer ke Perguruan Tinggi sebagai pembayaran SPP, dan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa sebagai uang saku.
Baca Juga
“Jadi, peran kami hanya meneruskan data usulan dari Perguruan Tinggi, setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa KIP, maka hubungannya langsung kepada penerima, baik Perguruan Tinggi maupun kepada rekening mahasiswanya,” ucapnya mengakhiri.
Baca Juga