Kasus Pembunuhan Nenek di Sergai Terungkap, Ternyata Pelakunya Menantu dan Pengasuh Cucu Korban
- dok Polres Sergai
Serdang Bedagai, VIVA Medan – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang nenek , bernama Irawati (58). Usai membunuh jasad korban dibuang di tumpukan sampah di Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Sergai, Senin 9 Maret 2026.
Pelaku pembunuhan nenek tersebut, ternyata adalah Zulkifli alias Kifli (30), yang merupakan warga Jalan Karya, Gang Naruto Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Pelaku ini, merupakan menantu dari korban.
Kemudian, Anita alias Utet, warga Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai. Pelaku ini, merupakan pengasuh cucu korban, bernama Fitrianti (3). Sedangkan, Irawati merupakan tetangga pelaku.
Kapolres Sergai, AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam dua kasus, yakni pembunuhan terhadap Irawati dan penculikan cucu korban, Fitrianti.
“Kasus ini, bermula dari fotograferan terhadap Fitrianti di rumah nenek korban, pada hari Sabtu sore, 8 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Jhon dalam keterangan persnya, Rabu 18 Maret 2026.
Dalam aksinya ini, Anita mengajak Zulkifli yang merupakan ayah tiri dari Fitrianti. Singkat cerita mereka membawa balita itu, hingga Kota Medan, yang berpindah-pindah. Selanjutnya, Anita kembali ke rumahnya dan mengajak korban Irawati bertemu untuk membicarakan kehilangan cucunya tersebut.
Bukan membahas kehilangan cucunya, malah kedua pelaku menghabisi nyawa korban di rumah milik Anita dengan sadis hingga jasadnya dibuang di tumpukan sampah di depan rumah pelaku.
“Setelah selesai berbicara mengenal cucu korban tersebut, korban di ruang tamu didorong pelaku Anita hingga terjatuh ke lantai dalam posisi badan terletak dan mencekek leher korban dan menyumpal mulut serta hidung korban dengan kain,” jelas Kapolres Sergai.
Ilustrasi mayat.
- Istimewa/VIVA Medan
Setelah membunuh Irawati, keduanya mendatangi rumah korban dan berniat membunuh suami korban bernama Efendi (64), namun tidak ditemukan di rumahnya. Mereka masuk ke dalam kamar Irawati dan membawa kabur barang berharga korban.
Jhon mengatakan setelah menerima penemuan mayat di dalam tumpukan sampah, melakukan serangkai penyidikan, olah TKP, pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan Saksi-saksi.