Insiden di Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Prihatin dan Dorong Penyelesaian Terbaik untuk Semua Pihak

Ilustrasi.
Sumber :
  • istockphoto.com

Deli Serdang, VIVA MedanInsiden meninggalnya seorang pria berinisial IU (45) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Minggu malam, 2 Maret 2026. Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut. 

img_title Polisi Ungkap Penyebab Bianglala Macet di Pasar Malam Deli Serdang: Diduga Korsleting dan Over Kapasitas!

PTPN IV Regional 2 menghormati dan menyerahkan proses hukum dan berharap penyelesaian terbaik bagi semua pihak.

“Kami prihatin dan berduka atas insiden ini. Perusahaan menghormati proses hukum dan semoga terdapat solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution kepada awak media, Senin (9/3/2026).

img_title Buntut 30 Pengunjung Terjebak di Bianglala, Polisi Tutup Sementara Pasar Malam di Deli Serdang dan Ternyata Tak Berizin

Peristiwa meninggalnya IU terjadi saat tim pengamanan Kebun Tandem PTPN IV Regional 2 melakukan patroli dan pengintaian terhadap aktivitas pencurian TBS di areal kebun.

Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2 Maktal Kunto Aji, Perusahaan terus menjalin koordinasi agar insiden ini dapat ditangani secara bijak dan memberikan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

img_title Detik-Detik Mencekam Evakuasi 30 Pengunjung Terjebak di Ketinggian Bianglala Pasar Malam Deli Serdang

Aji mengingatkan bahwa PTPN IV Regional II merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, perusahaan menjadi katalisator ekonomi guna berkontribusi atas pendapatan atau devisa yang bermuara pada pembangunan dan kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, PTPN IV Regional II memohon dukungan dan mengajak seluruh elemen untuk berjuang menyelamatkan setiap aset negara demi kemajuan bersama. Termasuk dengan mengantisipasi praktik pencurian.

“Kami berharap kita dapat menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta. PTPN IV Regional 2 menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Aji.