Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 179 Kg Hingga Ganja 155,40 Kg dan Ungkap 923 Kasus Narkoba
- dok Polda Sumut
Medan, VIVA Medan – Kurun waktu sejak awal Januari hingga 22 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat terungkapnya 923 kasus narkoba di wilayah hukum Sumut. Polisi berhasil meringkus 1.118 tersangka.
Pengungkapan 923 kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkotika tanpa pandang bulu, ungkap Kapolda Sumut , Whisnu Hermawan Februanto, dalam konferensi pers, di Mako Polda Sumut, Selasa 24 Februari 2026.
Dalam ratusan kasus narkoba itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menyita barang bukti berupa sabu -sabu seberat 179,95 kilogram, ganja kering 155,40 kilogram, 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja.
Selain itu, juga diamankan 59.168 butir pil ekstasi , 243 butir pil Happy Five, ketamin cair 900 mililiter, ketamin serbuk seberat 24,74 kilogram, 432 butir pil triheksifenidil, 288 unit vape mengandung narkotika, serta 11 unit vape mengandung etomidate.
Sekadar contoh, Ditresnarkoba dan jajaran juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Barang bukti yang dihancurkan meliputi sabu seberat 161,27 kilogram, ganja 435,76 kilogram, butir pil ekstasi 61.592 butir, Happy Five 186 butir pil, ketamin serbuk 21,75 kilogram, serta 250 unit vape mengandung narkotika.
Whisnu mengungkap bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara . Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Kapolda Sumut.
Sementara itu,Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa dari total barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil menyelamatkan dari potensi konversi narkoba.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu-ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
Polda Sumut memastikan langkah pemberantasan akan terus diintensifkan melalui strategi penegakan hukum yang berkelanjutan, penegakan intelijen, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumut.