Apes! Sudah Kena Bencana Alam, Rumah Warga Korban Banjir di Tapteng Dibobol Maling dan Polisi Tangkap 2 Pelaku

Dua pelaku pencurian rumah korban bencana di Kabupaten Tapteng.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Tapanuli Tengah , VIVA Medan –Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pelaku pencurian di rumah korban bencana alam, Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara (Sumut).

img_title Tak Diberi Uang, Pria di Simalungun Curi Motor Kakak Kandung dan Berakhir di Sel Penjara Polsek Bandar Huluan

Dua tersangka ditangkap petugas polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tapteng , masing-masing berinisial JG (27), yang merupakan warga Lingkungan II Gunung Tua, Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng dan WS (24), warga Jalan H. Ismail Harahap, Kota Padangsidempuan.

“Dua pria ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggasak harta benda milik warga yang tengah mengungsi akibat bencana alam ,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapteng, Iptu Dian AP, dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Februari 2026.

img_title Permintaan Ayam di Sumut Meningkat Gara-Gara MBG, KPPU Ingatkan Petingnya Keseimbangan Pasokan

Dian mengatakan bahwa mengungkapkan kasus ini, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/562/XII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Tengah yang dilaporkan oleh korban, Ledy Risnawati Sitompul. Sehingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan dua tersangka itu.

Dian menjelaskan kronologi pencurian dengan pemberatan itu, berawal pada Rabu siang, 17 Desember 2025 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban kembali ke rumahnya, di Kelurahan Sipange untuk memeriksa kondisi bangunan dan barang-barang pascabencana alam yang melanda kawasan tersebut. 

img_title Solidaritas Jadi Aksi Nyata, INALUM Kirim Bantuan & Relawan untuk Korban Gempa NTT

“Setibanya di lokasi, korban mendapati jendela kamar rumahnya dalam keadaan rusak dan teralis besi telah dibobol,” kata Dian.

Dian mengatakan bahwa korban di dalam rumah yang masih berlumpur, ditemukan banyak jejak kaki yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga berupa telepon genggam (handphone), laptop, dan jam tangan telah raib. 

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp21.000.000,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapteng. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan Saksi-saksi. Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa sumber air panas mengarah ke dua pria yang sempat terlihat berada di sekitar lokasi, saat pemukiman tersebut masih sepi akibat pemutusan aliran listrik dan udara pascabencana.

Salah satu tersangka yakni WS, saat ini diketahui sudah menjalani terpencil di Polres Tapteng terkait kasus tindak pidana lainnya, yang terjadi di waktu yang berdekatan, ucap Iptu Dian 

Halaman Selanjutnya
img_title