Pria di Asahan Aniaya Istri Keduanya Hingga Tewas di Kamar Mandi, Pelaku Sempat Rekayasa Kematian Korban
- Istimewa/VIVA Medan
Asahan, VIVA Medan –Seorang suami aniaya istrinya hingga terbunuh, peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Perumahan Arya Graha 5, Jalan Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Korban tewas berinsial AIP (20) warga Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sedangkan pelaku merupakan suami korban, berinsial MA (29) warga Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP. Immanuel Simamora, menjelaskan kronologi kejadian suami bunuh istrinya, bermula Minggu sore, 1 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana menjemput pelaku korban di rumah orang tuanya, di Kota Tanjung Balai.
“Saat tiba di rumah mereka, terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban, yang mana pelaku kesal dengan korban dikarenakan korban pulang ke rumah orang tuanya, tanpa seizin dari pelaku,” kata Immanuel, dalam keterangan persnya, Selasa 3 Februari 2026.
Immanuel mengungkapkan saat terjadi bentrokan mulut tersebut, pelaku melakukan kekerasan berupa memukulnya di bagian perut sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan kanan berkali-kali.
Lalu pelaku menendang dada korban menggunakan kaki bagian kanan sebanyak 3-4 kali, kemudian pelaku menarik korban ke dalam kamar mandi. Dan pada saat di dalam kamar mandi, pelaku memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi, kemudian pelaku memasukkan seluruh tubuh korban ke dalam bak mandi dengan cara mendorongnya, ucap Immanuel.
Pada saat itu, korban muntah-muntah, lalu pelaku meletakkan korban di lantai. Laku, pelaku membawa korban dengan menggunakan sepeda motornya ke RSUD Kisaran. Berdasarkan, hasil keterangan dokter bahwa korban dinyatakkan sudah meninggal dunia, jelas Immanuel.
Menerima kejadian tersebut, Immanuel mengatakan tersesat melakukan penyelidikan dengan memeriksa suami korban, Saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di rumah mereka.
"Awalnya pelaku mengelak dan mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor. Namun petugas melihat pada tubuh korban, terdapat tanda-tanda luka lecet dan memar. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Bhayangkata untuk dilakukan autopsi," ucap Immanuel.
Immanuel mengatakan bahwa pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya. "Tapi ini (korban) istri kedua dari pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Asahan itu.