Nama Sulaiman Harahap Disebut Disidang Korupsi Proyek Jalan Sumut, Idris Sarumpaet: Bukan Fakta Hukum

Praktisi Hukum, M Idris Sarumpaet.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tudingan aliran dana suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang disebut mengalir ke inspektorat yang diungkap dalam persidangan disinyalir ada dugaan menjatuhkan Sulaiman Harahap yang kini menjabat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.

img_title Pemprov Sumut Gelontorkan Rp67,5 Miliar 2026, Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Dana Pembangunan Rumah Ibadah

Akademisi dan Praktisi Hukum, Muhammad Idris Sarumpaet, MH mengatakan bahwa tuduhan yang mengarah kepada Sulaiman Harahap tidak beralasan. Hal ini diungkap dalam kesaksian Irma Wardhani, pejabat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara pada sidang kasus korupsi pembangunan jalan di PN Medan.

"Saya yakin itu tidak benar, saya yakin ada dugaan lain yang disinyalir ingin menjatuhkan nama baik SH selaku Sekda Provinsi Sumut sehingga mengait-ngaitkan beliau dalam kasus ini," kata Idris Sarumpaet, Senin 19 Januari 2026.

img_title Sempitkan Ruang Gerak Sindikat TPPO, Pemprov Sumut Perkuat Benteng Perlindungan PMI

Idris menyebut, bahwa peristiwa penyuapan tersebut terjadi pada 2024, sedangkan saat itu Sulaiman Harahap belum menjabat sebagai Kepala Inspektorat. "Jangan terlalu mengaitkan, saya yakin beliau punya integritas yang tinggi dalam setiap jabatannya, dan pastinya akan siap menindak anak buahnya jika benar terlibat," ujar Idris.

Ia juga menerangkan secara hukum bahwa hal tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menyesatkan publik apabila ditarik sebagai kesimpulan keterlibatan institusi maupun individu tertentu.

img_title Atasi Banjir Jalan Letda Sujono, Proyek Kolam Retensi 1,7 Km Dimulai Awal 2027

“Perlu ditegaskan bahwa keterangan saksi di persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian dan bukan merupakan fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan,” imbuh Idris sapaan akrabnya.

Apalagi, katanya, hingga saat ini tidak pernah ada penetapan tersangka, pemanggilan resmi, maupun proses hukum terhadap pegawai Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, terkait perkara suap proyek jalan di Sumut.

Idris Sarumpaet mengingatkan agar kita menerima informasi secara jelas antara dugaan, kesaksian, dan putusan hukum, guna menghindari pembentukan opini publik yang dapat merugikan nama baik seseorang atau lembaga.

Apalagi Sumatera Utara masih dalam suasana berduka dari bencana yang menimpa beberapa bulan lalu, seharusnya dalam kondisi saat ini kita harus mendukung Pemprov Sumut dalam melakukan kerja-kerja cepatnya agar kondisi bisa pulih semula.

Halaman Selanjutnya
img_title