Soroti Posisi Yasyir Ridho dan Rolel Malah di Golkar Sumut, 2 Kader yang Tak Patuh Keputusan DPP Saat Pilkada 2024
- Ist/VIVA Medan
“Dalam teori kelembagaan politik, memberikan insentif struktural kepada pelanggar aturan akan melemahkan disiplin internal dan merusak wibawa organisasi. Ini preseden buruk bagi Partai Golkar,” katanya.
Hendri juga menilai ironisnya, di tengah kondisi tersebut, Plt. Ketua DPD Golkar Sumut malah memberikan narasi yang mengedepankan tentang konstitusi, peraturan organisasi dan etika berpartai. Namun dalam praktiknya sangat bertolak belakang dari apa yang dikatakan dengan apa yang terjadi dalam faktanya di lapangan.
Atas dasar itu, Hendri mendorong DPP Partai Golkar untuk segera mengambil langkah korektif. “DPP harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran Ahmad Doli Kurnia Tanjung, serta mencabut kewenangan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang gagal menjaga disiplin dan kepatuhan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya DPP menurunkan Tim carataker langsung dari DPP, dengan mandat tunggal dan jelas. “Tujuannya satu, yakni mengantarkan DPD Partai Golkar Sumatera Utara secara objektif, netral, dan konstitusional menuju Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI. Tim carataker harus berdiri di atas semua kepentingan faksi demi memulihkan marwah dan soliditas Partai Golkar di Sumatera Utara,” jelas Hendri.
Hal ini dilakukan karena mengingat secara konstitusi bahwa periodesasi kepemimpinan H.Musa Rajekshah telah berakhir. Artinya, seharusnya DPP Partai Golkar mengirimkan tim carataker ke DPD Partai Golkar Sumatera Utara bukannya mengirimkan Plt.