Pasutri Ditemukan Tewas di Rumahnya di Humbahas, Polisi : Meninggal Diduga Akibat Keracunan Asap Arang
- Ist/VIVA Medan
Humbang Hasundutan, VIVA Medan – Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan tak bernyawa disebuah rumah, berada di Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Minggu 28 Desember 2025.
Kedua korban tewas itu, suaminya berinisial DTS (55) dan istrinya, ENS (55). Jasad pasutri ditemukan di dalam kamar rumah tersebut oleh kerabat keluarga dan dilaporkan kepada petugas kepolisian. Lalu, dilakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Kedua jasad pasutri itu, dievakuasi ke RSUD Doloksanggul, untuk dilakukan visum," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Humbahas, Iptu Jhon FM Siahaan, dalam keterangan persnya.
Jhon FM Siahaan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban diduga meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.
“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia diduga akibat asfiksia atau keracunan asap arang,” ungkap Jhon FM Siahaan.
Jhon FM Siahaan mengatakan bahwa pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, yang mengarah pada tindak pidana. Pasutri ini, merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan kembali ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga serta merayakan Natal dan Tahun Baru," jelas Jhon FM Siahaan.
Jhon FM Siahaan mengatakan anak korban
menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga tidak menginginkan dilakukan proses lanjutan berupa autopsi. "Pihak keluarga kemudian membuat surat permohonan dan surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbang Hasundutan, untuk menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah," katanya.
Jhon FM Siahaan mengatakan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian kedua korban.“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” sebut Kasat Reskrim Polres Humbahas itu.