Prestasi Membanggakan Kejari Batubara, Raih 4 Penghargaan Kinerja 2025 dan Selamatkan Rp 911 Juta Kerugian Negara
- dok Kejari Batubara
Batubara , VIVA Medan –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara berhasil meraih sejumlah penghasilan bergengsi terhadap capaian kinerja tahun 2025, Kamis 11 Desember 2025. Penghargaan ini, merupakan target kinerja yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar kepada seluruh Kejari se-Sumut.
Dalam hal ini, Kejari Batubara telah berhasil menempatkan posisinya pada peringkat kedua dalam bidang pengawasan. Kemudian, pada bidang pemulihan aset berada di level ketiga.
Untuk bidang tindak pidana khusus berhasil mencapai peringkat ketiga. Lalu, Kejaksaan Negeri Batubara juga berhasil meraih peringkat ketiga pada Restorative Justice terbanyak selama tahun 2025.
Kepala Kejari Batubara, Francisco Tarigan mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar atas pemberian penghargaan ini.
“Kami seluruh pegawai Kejari Kabupaten Batubara mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati Harli Siregar atas penghargaan ini,” ucap Francisco.
Fransisco mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk dedikasi serta tanggung jawab Kajati Sumut terhadap Kejari Batubara. Di mana, hal ini tentunya akan menambah semangat seluruh Kejari se-Sumut untuk dapat meningkatkan kinerjanya.
“Tentunya ini adalah bentuk dedikasi dan tanggungjawab kami kepada Bapak Kajati atas kinerja yang selama tahun 2025 telah kami laksanakan,” jelasnya.
Tentunya, penghargaan yang diberikan ini adalah motivasi bagi seluruh pegawai Kejari Batubara untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Tidak hanya itu, menyisihkan juga mengedepankan kewenangan tinggi untuk melakukan pengawasan serta kontrol terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
“Penghargaan ini adalah bentuk motivasi kami agar kedepannya kami dapat terus meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat serta mengedepankan integritas melakukan pengawasan,” jelasnya.
Selama tahun 2025, Kejari Batubara, kata Oppon telah berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 911 juta. “Kita juga telah berhasil menyelamatkan kerugian negara atas tindak pidana korupsi Rp 911 juta selama tahun 2025,” ungkapnya.
Melalui penghargaan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara berharap kedepannya kinerjanya untuk melakukan pengawasan dan pelayanan masyarakat terus ditingkatkan.
“Kedepannya masih banyak tugas yang harus terus dilakukan untuk kepentingan masyarakat serta mengawasi pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Batubara,” jelasnya.