Lokasi Judi dan Narkoba Jalan Jermal Digrebek Tim Gabungan Polda Sumut
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Lokasi narkoba dan perjudian di kawasan pemukiman penduduk Jalan Pringgan/Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang digrebek Polda Sumut.
Lokasi basis ini berdiri di sekitar pemukiman padat penduduk, lalu disulap sejumlah barak judi dan narkoba jenis sabu. Dari lokasi basis narkoba dan perjudian di perbatasan Jalan Jermal 1 sampai 15 tersebut beromset miliaran rupiah perhari-nya dari peredaran narkoba jenis sabu dan aneka jenis perjudian itu, petugas mengamankan belasan orang, pria dan wanita.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pengrebekan lokasi judi dan narkoba tersebut dilakukan Sabtu 8 April 2023. Penindakan dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara Polda Sumut.
"Dari penggerebekan itu Tim Gabungan mengamankan 12 orang terdiri kasir, security dan pemain judi bahkan Tim juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam," jelasnya.
Dari lokasi Tim mengamankan 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp1.020.000, 4 paket sabu-sabu, 106 alat penghisap sabu atau bong, 2 bilah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Hadi menyebutkan, penggrebekan dilakukan atas dasar laporan warga yang sangat resah dengan keberadaan lokalisasi basis narkoba dan perjudian tersebut. Warga resah saat Ramadan aktivitas lokasi judi dan narkoba itu makin meningkat.